2 Siswa SMK di Bantul Terancam Dihukum 20 Tahun Penjara karena Racik Petasan
Dua orang siswa SMK diamankan polisi karena meracik dan menjual bahan peledak di wilayah Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
TRIBUNNEWS.COM - Dua orang siswa SMK diamankan polisi karena meracik dan menjual bahan peledak di wilayah Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
Keduanya, NAN (19) dan RNA (18) merupakan warga Sleman, DI Yogyakarta.
Mereka diamankan polisi karena bertindak mencurigakan dan membawa bubuk petasan di depan SMAN 1 Sewon Bantul, Selasa (18/3/2025).
NAN mengaku telah lama meracik bahan peledak menjadi petasan.
Ia belajar membuat petasan secara otodidak dan belajar dari YouTube.
"Awalnya nyoba-nyoba, terus coba beli bahannya di toko online. Pertama beli satu kilogram harganya sekitar Rp200 ribuan," ucap dia kepada awak media dalam jumpa pers di lobby Polres Bantul, Senin (24/3/2025).
Mengutip TribunJogja.com, dari satu kilogram bubuk tersebut tersebut bisa menghasilkan banyak petasan lantaran satu selongsong petasan hanya membutuhkan lima gram bahan.
"Iya, kalau satu kilogram bubuk itu bisa jadi banyak," ungkapnya.
Selama ini, ia tak menerima pesanan untuk membuat petasan.
Ia membeli bahan petasan kemudian ia racik dan dipakai sendiri serta dijual.
"Saya menyesal membuat itu. Tau gitu enggak buat mercon," tutur pelaku NAN.
Baca juga: Pengakuan Siswa SMK Racik Petasan Berujung Terancam 20 Tahun Penjara: Awalnya Nyoba-nyoba
Sementara itu, RNA mengaku ikut belajar meracik mercon karena ingin belajar berbisnis.
"Tapi, orangtua enggak tahu. Iya (raciknya sembunyi-sembunyi)," ujar RNA.
Ia mengatakan, jual-beli petasan ini dilakukan melalui WhatsApp dan hasilnya cukup banyak.
"Untungnya kurang tahu. Menjualnya itu satu kilogram Rp300 ribu. Kalau beli saya enggak tahu, kan yang beli teman saya (pelaku NAN)," tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.