Senin, 6 Oktober 2025

2 Siswa SMK di Bantul Terancam Dihukum 20 Tahun Penjara karena Racik Petasan

Dua orang siswa SMK diamankan polisi karena meracik dan menjual bahan peledak di wilayah Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.

TribunJogja.com/Neti Istimewa Rukmana
KASUS PETASAN - Polisi menghadirkan pelaku dan barang bukti bahan peledak petasan saat jumpa pers di lobby Mapolres Bantul, Senin (24/3/2025). Kedua pelaku masih pelajar SMK. 

Sementara itu, Kapolsek Sewon, Kompol Sultonudin mengatakan kedua pelaku dikenakan Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 mengatur sanksi pidana penjara paling lama 20 tahun.

Ia juga menuturkan, penangkapan NAN dan RNA ini bermula dari informasi warga bahwa akan ada transaksi penjualan bahan peledak di depan SMA N 1 Sewon.

"Selanjutnya, anggota kami melaksanakan patroli dan penyelidikan di tempat tersebut. Kemudian, sekira pukul 17.00 WIB, anggota kami mendapati dua orang laki-laki berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario 125 nomor polisi AB 6340 ZL," ungkapnya.

Lalu ada dua orang laki-laki di depan SMAN 1 Sewon yang berhenti.

Karena nampak mencurigakan, anggota polisi lantas mendatangi dan memeriksa dua orang tersebut.

"Setelah diperiksa, anggota kami menemukan bahan serbuk warna silver yang mudah terbakar atau bubuk petasan yang berada di dalam tas gendong warna orange yang dibawa laki-laki itu," paparnya.

Ia juga mengatakan, di rumah NAN, polisi menemukan alat-alat pembuatan mercon dan serbuk petasan.

"Dua laki-laki itu yakni NAN dan RNA mengaku membuat bahan peledak petasan dan menjualnya," bebernya.

3 Bocah di Cilacap Jadi Korban Petasan

Petasan memakan korban di Desa Gandrungmanis, Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Tiga bocah laki-laki dilarikan ke rumah sakit usai terkena ledakan petasan, Sabtu (22/3/2025) sore.

Baca juga: Satpam di Kediri Dilarikan ke RS setelah Kena Ledakan Petasan Bikinan Sendiri

Tiga bocah malang tersebut harus dilarikan ke rumah sakit usai terkena ledakan mercon yang mereka rakit sendiri.

"Insiden yang menyebabkan luka bakar di bagian tubuh ketiga bocah itu terjadi di pekarangan belakang rumah salah satu warga," kata Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo kepada TribunBanyumas.com, Minggu (23/3/2025).

Ketiganya pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Aghisna Medika Sidareja untuk mendapatkan penanganan.

"Saat ini korban masih dalam perawatan medis di RS Aghisna Sidareja," ungkap Ipda Galih.

Dari kejadian ini, pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved