Kasus Mutilasi di Tangerang
Sosok Marcellino Raun, Tersangka Mutilasi di Tangerang, Jasad Sepupu Disimpan di Lemari Pendingin
Terungkap sosok tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi di Tangerang. Jasad korban disimpan di lemari pendingin sejak Desember 2023.
"Sebagai warga juga udah beberapa bulan ga bayar iuran," ujarnya.
Motif Pembunuhan
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, mengatakan Marcellino sudah merencanakan pembunuhan dengan menyiapkan pisau dapur serta gergaji besi.
Marcellino membunuh korban karena sakit hati sering dimarahi sejak kecil.
"Korban sejak kecil kerap memperlakukan MR dengan kasar. Hal itu menimbulkan kemarahan tersangka hingga muncul niat membunuh korban," tuturnya, Jumat (21/3/2025).
Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Kasus Mutilasi di Tangerang, Polisi Curiga Ada Kulkas Diikat Rantai
Rasa sakit hati Marcellino memuncak ketika diminta JR mencari mobil temannya yang hilang.
Lantaran mobil tak kunjung ditemukan, JR memarahi Marcellino.
"MR tidak dapat menemukan mobil tersebut, maka korban marah-marah kepada tersangka MR Sehingga membuat tersangka MR kesal kepada korban," imbuhnya.
Kasus pembunuhan dilakukan di rumah korban di Tangerang pada Sabtu (23/12/2023), sekitar pukul 05.00 WIB.
"Korban ditikam di bagian leher belakang sebelah kiri sebanyak lima kali, lalu ditusuk di bagian dada kiri sebanyak dua kali hingga dipastikan meninggal dunia," tukasnya.
Barang bukti yang digunakan untuk membunuh korban dibuang ke sebuah sungai kecil di kawasan Pasar Kemis.
"Jasad korban dibawa ke kamar mandi, dan dimutilasi hingga terpisah menjadi 8 bagian, selanjutnya potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam plastik, dan disimpan di kamar mandi."
"Pada hari kelima, ketika organ dalam korban mulai busuk, pelaku membuangnya beserta piasu yang dilakukan untuk menikam korban ke sungai kecil," pungkasnya.
Baca juga: 6 Fakta Kasus Mutilasi di Tangerang, Pelaku Bilang Potongan Tubuh Korban di Freezer Daging Babi
Marcellino berinisiatif membeli lemari pendingin lantaran jasad sudah membusuk.
"Kemudian tersangka membeli lemari pendingin daging yang disimpan di bengkel milik korban dan menyimpan potongan tubuh korban di dalam peristiwa tersebut," imbuhnya.
Pada Februari 2024, lemari pendingin dipindahkan ke rumah korban karena bengkel disita bank.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.