Minggu, 5 Oktober 2025

Siswi SD Trauma Dipermalukan Guru karena Belum Bayar Buku LKS Rp120 Ribu, Orangtua Lapor ke Disdik

Siswi SD di Indramayu mengalami trauma setelah dimarahi dan dipermalukan oleh guru karena belum membayar buku LKS sebesar Rp120 ribu, Rabu (19/3/2025)

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Sri Juliati
TRIBUNCIREBON.COM/HANDHIKA RAHMAN
DISDIK DATANGI SEKOLAH - Disdikbud Indramayu saat datang ke sekolah tempat IA yang diduga di-bully oknum guru untuk melakukan konfirmasi, Kamis (20/3/2025). IA mengalami trauma setelah dimarahi dan dipermalukan oleh guru karena belum membayar buku LKS sebesar Rp120 ribu, Rabu (19/3/2025). (TribunJabar.id/Handhika Rahman) 

“Saya atas nama pribadi dan lembaga mohon maaf, kemarin saya juga sudah sampaikan langsung permintaan maaf jika selama ini perlakukan dari pihak sekolah kurang berkenan di hati ibu dan bapak IA,” ujar Ovi.

Ovi juga meminta maaf karena kurang memantau aktivitas yang terjadi di sekolah tempatnya ditugaskan menjadi Plt Kepala Sekolah.

Dia menilai, kejadian yang viral tersebut hanya kesalahpahaman antara wali kelas dan wali murid.

“Kemarin alhamdulillah sudah selesai dan diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar dia.

Baca juga: Siswa SMP Surabaya Tuntut 6 Teman Bayar Ganti Rugi Rp2 M, Jadi Korban Bully Selama 3 Tahun

Di sisi lain, disampaikan Ovi, pihak sekolah juga sudah melakukan konfirmasi langsung dengan oknum guru yang bersangkutan.

Konfirmasi juga dilakukan kepada para siswi lainnya untuk mengetahui perilaku dari guru tersebut.

“Bahwa ibu PA ini memang marah pada anak-anak yang salah. Mohon maaf ya pak, guru juga manusia, ada salahnya, ada lupanya, ada khilafnya,” ujar dia.

Ovi menyampaikan, sikap marah yang ditunjukkan oknum guru tersebut tujuannya lebih kepada mendidik anak.

Ia juga menyampaikan, bahwa mendidik sikap anak-anak tentu tidak mudah dan butuh proses yang tidak sebentar.

“Jadi kalau untuk bully tidak ada,” ujar dia.

Baca juga: Viral Bocah SD Jember Diduga jadi Korban Bully, Tubuh Terendam di Got, Polisi: Pesta Miras

Disdikbud tindaklanjuti kasus

Di sisi lain, laporan Marwaeni ini dibenarkan oleh pihak Disdikbud Indramayu.

Hal ini diungkapkan oleh  Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Indramayu, Untung Aryanto.

Dia memastikan pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan klarifikasi ke pihak sekolah. 

“Adanya laporan ini tentu akan kami tindaklanjuti. Kami akan memastikan kebenaran kejadian ini sebelum mengambil langkah lebih lanjut,” kata Untung, Kamis (20/3/2025).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved