Revisi UU TNI
Aliansi Suara Rakyat: Massa Aksi di Malang, Tim Medis, dan Pers Dipukuli dan Diancam Aparat
Demo menolak UU TNI di Malang, berakhir ricuh, Minggu (23/3/2025). Massa aksi, tim medis, hingga pers dipukuli dan diancam aparat.
TRIBUNNEWS.COM - Aksi massa menolak revisi Undang-undang (UU) TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (23/3/2025), berakhir ricuh.
Aliansi Suara Rakyat (ASURO) menyebut, terjadi kekerasan fisik hingga verbal yang dilakukan oleh aparat.
Kekerasan terjadi saat aparat melakukan penyisiran membubarkan massa aksi.
Bahkan, tim medis, pers serta pendamping hukum yang bersiaga di Halte Jl, Kertanegara juga mendapati pemukulan dan kekerasan verbal.
Disebutkan, pasca-terjadi kericuhan, massa aksi mulai dibubarkan sekira pukul 18.40 WIB.
Aparat kepolisin bersama anggota TNI kemudian melakukan penyisiran dan memukul mundur massa di sekitaran Balai Kota Malang, Jl. Suropati, Jl. Sultan Agung, hingga Jl. Pajajaran.
Aparat berpakaian lengkap dan membawa alat pemukul melakukan penyisiran melalui Jl. Gajahmada.
Sejumlah massa aksi yang sudah menyelamatkan diri di-sweeping, dipukul, dan dibawa oleh aparat berpakaian preman.
"Sejumlah massa aksi ditangkap, dipukul dan mendapatkan ancaman."
"Tim medis, pers, dan pendamping hukum yang siaga di Halte Jl. Kertanegara juga mendapati pemukulan, kekerasan seksual, dan ancaman pembunuhan (verbal)."
Baca juga: Aksi Tolak UU TNI di Malang Ricuh, Aparat Lakukan Kekerasan Fisik hingga Verbal ke Massa
"Sejumlah gawai massa aksi dan tim medis dirampas, begitu pula dengan alat kelengkapan medis," demikian rilis yang disampaikan ASURO, Minggu (23/3/2025) malam.
Kericuhan ini terjadi bermula saat massa aksi melemparkan dua molotov dan beberapa petasan ke arah Gedung DPRD Kota Malang pukul 18.18 WIB.
Molotov itu mendarat tepat di teras dengan Gedung DPRD Kota Malang hingga mengeluarkan kobaran api.
Namun, kobaran api tak berlangsung lama lantaran langsung dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran yang bersiaga di lokasi.
Selanjutnya, massa menjebol pagar sisi utara Gedung DPRD Kota Malang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.