Minggu, 5 Oktober 2025

Ladang Ganja di Bromo

Kondisi Ladang Ganja di Bromo-Semeru: Terbengkalai dan Tertutup Semak

Kondisi ladang ganja di Bromo-Semeru kini terbengkalai dan tak terurus. Hal ini disampaikan pihak Polres Lumajang.

Tangkap layar TikTok
LADANG GANJA BROMO - Viral di media sosial,video yang dinarasikan temuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Jawa Timur, yang terbongkar usai terdeteksi pantauan drone wisatawan. 

TRIBUNNEWS.com - Kasat Resnarkoba Polres Lumajang, Jawa Timur, AKP I Gede Putu Wiranata, mengungkapkan kondisi ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) saat ini sudah tidak terurus dan tertutup semak belukar.

Hal ini mengakibatkan tanaman ganja tidak dapat tumbuh dengan baik.

Putu menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan langsung oleh tim gabungan dari Polres Lumajang, pengelola TNBTS, dan TNI menunjukkan tidak adanya tanaman narkotika jenis ganja di lokasi tersebut.

"Kami ingin membuktikan kepada publik bahwa di tanah bekas ladang ganja ini sudah tidak ditemukan tanaman ganja," jelasnya, Minggu (23/3/2025).

Penyisiran ulang dilakukan untuk mengawasi kawasan hutan serta mengklarifikasi isu yang beredar di media sosial mengenai dugaan munculnya kembali ladang ganja.

"Kegiatan ini juga sebagai langkah untuk mengcounter informasi miring yang beredar di media sosial," tambah Putu.

Ladang ganja di kawasan TNBTS pertama kali ditemukan pada September 2024.

Satyawan Pudyatmoko, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, menyatakan bahwa temuan ini merupakan hasil kerja sama antara Balai Besar TNBTS dan pihak kepolisian.

"Kita dari Taman Nasional membantu mengungkapkan di mana ladang ganja itu karena biasanya ditanam di tempat yang relatif sulit ditemukan," ungkap Satyawan.

Status Tersangka dan Buronan

Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah mengamankan tiga tersangka:

Tomo, Tono, dan Bambang, warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang.

Namun, satu pelaku bernama Edy masih buron.

Edy diduga merupakan otak di balik penanaman ganja di kawasan TNBTS.

Bambang, salah satu tersangka, mengaku bahwa ia belajar cara menanam ganja dari Edy, yang menjanjikannya upah sebesar Rp150 ribu per hari.

"Cara menanam, memupuk, semua diberitahu. Setiap ke lokasi itu bawa pupuk," kata Bambang dalam sidang yang digelar pada Selasa (18/3/2025).

Luas dan Sebaran Ladang Ganja

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved