Polisi Gugur Ditembak di Lampung
Tragedi Sabung Ayam di Lampung: 3 Polisi Tewas, Kasus Serupa Pernah Terjadi di Filipina dan Madura
Tragedi sabung ayam di Lampung menghebohkan publik setelah tiga polisi tewas. Insiden serupa pernah terjadi di Filipina dan Madura.
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tragedi sabung ayam di Lampung menghebohkan publik setelah tiga polisi tewas.
Insiden serupa sebelumnya terjadi di Filipina pada 2020, ketika seorang pejabat kepolisian tewas saat menggerebek sabung ayam ilegal.
Di Madura, seorang warga sipil juga tewas ditembak di arena sabung ayam.
Baca juga: Kodam II/Sriwijaya Duga Aparat Kepolisian Juga Terlibat dalam Judi Sabung Ayam di Way Kanan Lampung
Tiga Polisi Tewas di Lampung
Sebanyak tiga orang anggota polisi tewas di lokasi sabung ayam pada awal pekan ini.
Mereka yaitu:
Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto
Bripka Petrus Apriyanto
Bride M Ghalib Surya Ganta
Mereka ditembak menggunakan senjata api.
Hal ini terbukti dari temuan 13 selongsong peluru di lokasi kejadian.
Selongson yang ditemukan memiliki diameter yakni 5,5 millimeter dan 9 millimeter.
Dua orang pelaku yaitu Kopka B and Peltu L, anggota TNI.
Mereka sedang menjalani pemeriksaan.
Pihak kepolisian dan TNI bekerja sama untuk mengungkap kasus ini dan memastikan keadilan bagi para korban.
Baca juga: Polda Lampung Amankan Barang Bukti 4 Ekor Ayam dalam Kasus Penembakan Anggota Polisi di Way Kanan
Pejabat Polisi Filipina Tewas Diserang Ayam Aduan Saat Gerebek Sabung Ayam Ilegal
Seorang pejabat kepolisian di Filipina, Letnan Christian Bolok, tewas saat menggerebek lokasi sabung ayam ilegal di Provinsi Samar Utara pada Oktober 2020.
Polisi Gugur Ditembak di Lampung
TNI AD Ungkap Nasib Kopda Bazarsah Setelah Dijatuhi Vonis Mati dan Dipecat Dari Militer |
---|
19 Hal Beratkan Vonis Mati Kopda Bazarsah: Sadis, Rusak Hubungan TNI-Polri, hingga Curi Amunisi |
---|
Kopda Bazarsah Jadi Prajurit TNI Pertama yang Divonis Hukuman Mati di Pengadilan Militer Palembang |
---|
Rekam Jejak Kolonel CHK Fredy Ferdian, Hakim Vonis Mati Kopda Bazarsah, Punya Kekayaan Rp499 Juta |
---|
Kopda Bazarsah Tetap Divonis Hukuman Mati meski Tak Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.