Minggu, 5 Oktober 2025

4 Polisi Gadungan Aniaya dan Rampok Tamu Hotel di Deli Serdang, Minta Tebusan Rp30 Juta

Empat pria mengaku polisi ditangkap setelah merampok tamu hotel di Sibolangit, Deli Serdang. Pelaku sempat minta tebusan Rp30 juta.

Polrestabes Medan
POLISI GADUNGAN DITANGKAP - Petugas kepolisian mengamankan 3 polisi gadungan yang merampok tamu Hotel/Bungalow Lorena, di Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (16/3/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Empat pria yang mengaku sebagai polisi ditangkap setelah merampok dan menganiaya tamu Hotel Bungalow Lorena, di Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Minggu (16/3/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kejadian bermula ketika korban, Revi Rinaldo (27) dari Batang Toman, Simpang Empat, Pasaman Barat, Padang, Sumatera Barat, bersama temannya Ahmad Ramadhan, menginap di hotel tersebut untuk beristirahat sebelum mengambil barang di Berastagi.

“Mereka menginap untuk beristirahat karena keesokan harinya ingin mengambil barang ke Berastagi, ” kata Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Handel Sembiring dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/3/2025).

Saat Revi keluar kamar untuk mengambil baju dari mobil, salah satu pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox menariknya dan membawanya ke pos jaga hotel.

Di pos jaga, Revi dianiaya oleh pelaku.

Tak lama kemudian, tiga pelaku lainnya datang menggunakan mobil Avanza warna putih dan ikut menganiaya Revi dengan memukul wajah dan dadanya.

Saat Revi berteriak minta tolong, teman-temannya juga diserang menggunakan sebilah pisau.

Setelah menganiaya, pelaku memasukkan Revi dan temannya ke dalam mobil dan membawanya ke Perkemahan Pramuka Sibolangit.

Di sana, mereka memeras Revi dengan cara mengambil uang sebesar Rp 190 ribu.

Pelaku kemudian memberikan pilihan kepada Revi, apakah mau dibawa ke kantor polisi atau menyelesaikan masalah secara damai.

Karena ketakutan, Revi memilih untuk berdamai.

Baca juga: Polisi Gadungan Tembak Remaja di Lamongan, Pelaku Tak Terima Disalip saat Naik Motor

Pelaku kemudian meminta uang tebusan sebesar Rp30 juta.

Karena tidak memiliki uang sebanyak itu, Revi dibawa ke dalam hutan dan diancam untuk meminta uang dari keluarganya.

Dalam keadaan terdesak, Revi berhasil menghubungi keluarganya dan mengirimkan uang Rp3 juta melalui aplikasi mbanking, yang kemudian diteruskan ke salah satu pelaku melalui akun DANA.

Teman Revi juga dipaksa untuk meminta uang, dan adik temannya mengirimkan Rp1 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved