Sabtu, 4 Oktober 2025

Terungkap Sosok 2 Warga yang Bantu Polisi Aniaya Siswa SMA di Asahan hingga Tewas

Ternyata ini dia sosok 2 warga sipil yang bantu Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Ipda Ahmad Efendi tersangka kasus tewasnya siswa SMA di Asahan.

Tribun-Medan.com/Alif Al Qadri Harahap
PENGANIAYAAN SISWA SMA - Tiga orang tersangka dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa SMA di Asahan, Sumatera Utara dihadirkan untuk memperagakan beberapa adegan dalam prarekontruksi yang dilakukan oleh Polres Asahan dan Polda Sumut, Senin (17/3/2025). Ketiga tersangka itu adalah Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Ipda Ahmad Efendi, serta dua Banpol bernama Dimas Adrianto alias Bagol dan Yudi Siswoyo. 

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap sosok dua warga sipil yang ikut membantu Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Ipda Ahmad Efendi tersangka kasus tewasnya siswa SMA di Asahan, Sumatera Utara (Sumut) bernama Pandu Brata Siregar (18).

Dua warga sipil itu adalah Dimas Adrianto (DAP) alias Bagol dan Yudi Siswoyo (YS).

Keduanya ternyata Bantuan Polisi (Banpol) di Polsek Simpang Empat yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan siswa SMA swasta di Asahan tersebut.

Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan bahwa dua Banpol itu turut menangkap dan menganiaya korban.

"Setiap orang ini punya perannya masing-masing. Ipda AE (Ahmad Efendi) sebagai pimpinan saat itu membawa dua anggotanya yang berprofesi sebagai Banpol, atas nama DAP dan YS," kata Sumaryono, Selasa (18/3/2025), dilansir dari Tribun-Medan.com.

"Sedangkan DAP dan YS pembantu yang saat itu membantu Ipda AE," lanjutnya.

Baca juga: Kisah Pilu Siswa SMA Yatim Piatu di Asahan Tewas setelah Diduga Ditendang Polisi, Bersiap Daftar TNI

Motif

Sumaryono mengungkapkan bahwa motif tiga orang tersangka tega menganiaya korban yakni dikarenakan kesal.

Kekesalan itu dipicu oleh korban yang diduga menendang dan meludah ke arah para tersangka saat hendak diamankan.

"Motifnya kesal karena ditendang dan diludahi saat hendak diamankan," ujar Sumaryono.

Diketahui, kejadian ini berawal saat korban menonton balap lari pada Minggu (9/3/2025) malam, yang akhirnya dibubarkan oleh polisi.

Akhirnya, terjadilah aksi kejar-kejaran antara diduga polisi dengan sepeda motor yang ditumpangi oleh korban.

Dalam prarekontruksi pada Senin (17/3/2025), terlihat Ipda Ahmad Efendi meletuskan tembakan ke udara sebanyak tiga kali saat melakukan pengejaran terhadap korban bersama empat rekannya.

Baca juga: Kejanggalan pada Jasad Siswa SMA di Asahan yang Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Ditemukan Bercak Merah

Berjarak dua kilometer setelahnya, seorang saksi, Sahat Sagala, melompat dari sepeda motor dan meninggalkan empat orang rekannya untuk sembunyi.

Adapun berdasarkan kronologi versi tersangka Bagol, korban Pandu terjatuh dari sepeda motor, kemudian ditabrak oleh sepeda motor WR 155 yang dikendarai oleh Yudi Siswoyo dan Ipda Ahmad Efendi.

Setelah ditabrak, korban sempat berlari hingga akhirnya diamankan oleh Bagol di Desa Sei Lama.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved