Ladang Ganja di Bromo
Pengakuan 3 Terdakwa Kasus Ladang Ganja di Bromo: Dijanjikan Rp 4 Juta saat Panen, Merasa Diperdaya
Ketiga petani yang menjadi terdakwa mengaku dipekerjakan untuk mengurus tanaman ganja oleh seseorang bernama Edy.
"Cara menanam memupuk semua diberi tahu. Setiap ke lokasi itu bawa 5 kilogram pupuk," jelasnya.
Pengakuan Tomo
Terdakwa Tomo mengaku tergiur masuk dalam sindikat ladang ganja karena motif ekonomi.
Penghasilannya sebagai petani tak terlalu baik, sehingga dirinya memutuskan untuk menerima tawaran Edy.
"Kalau saat panen upah yang dijanjikan mencapai Rp 4 juta setiap kali panen," ucap Tomo.
Pengakuan Tono
Sementara itu, terdakwa Tono menyebut jika upah yang dijanjikan Edy tak kunjung dibayarkan hingga akhirnya ia tertangkap polisi.
"Sampai sekarang saya tak pernah menerima upah. Seperti semuanya diperdaya saja oleh Edy," papar Tono.
Selama bekerja di ladang ganja yang ditentukan Edy, para terdakwa kompak mengaku tak mengetahui jika lahan tersebut merupakan kawasan konservasi TNBTS.
"Selama ini bebas masuk keluar hutan tak ada penjagaan," kata para terdakwa.
Baca juga: Anggota DPR Heran Ladang Ganja Ditemukan di Taman Nasional Bromo

Kronologi Penemuan Ladang Ganja di Bromo
Temuan ladang ganja di Bromo ini pertama kali terungkap pada September 2024.
Saat itu, Kepolisian Resor Lumajang sedang mengusut kasus narkotika dan menemukan lokasi tersebut.
Pihak TNBTS kemudian membantu dengan menurunkan petugas dan menggunakan drone untuk memetakan area tanaman ganja yang tersembunyi di lereng curam dan semak belukar.
Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut, Satyawan Pudyatmoko, mengatakan lokasi tersebut merupakan hasil pengembangan kasus narkotika yang ditangani Kepolisian Resor Lumajang.
Pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru membantu mengungkap area lahan yang ditanami ganja dengan menerjunkan petugas, polisi hutan, dan pengecekan lokasi yang diduga ada ladang ganja menggunakan drone.
Baca juga: Geger soal Tarif Drone Dikaitkan Temuan 59 Titik Ladang Ganja di Bromo, Ini Klarifikasi TNBTS
Tanaman ganja itu ditemukan di lokasi yang tersembunyi, tertutup semak belukar lebat, dan berada di lereng curam.
“Itu kan sebenarnya temuan pada bulan September 2024, waktu itu memang ada penyelidikan Polri yang menangkap tersangka yang punya ladang ganja tersebut, lalu kita dari Taman Nasional ini membantu mengungkapkan dimana ladang ganja itu,” papar Satyawan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.