Senin, 29 September 2025

Geger soal Tarif Drone Dikaitkan Temuan 59 Titik Ladang Ganja di Bromo, Ini Klarifikasi TNBTS

Viral di media sosial soal penemuan 59 titik ladang ganja di kawasam Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Warganet mengaitkan hal ini dengan

Penulis: Falza Fuadina
Kolase: ppid.menlhk.go.id dan Tiktok.com/@bocahlanang.23
LADANG GANJA BROMO - (Kiri) Foto ladang ganja yang ditemukan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) pada September 2024 lalu dan (Kanan) Ramai di media sosial warganet kaitkan penemuan ladang ganja dengan larangan drone di Bromo. Berikut klarifikasi pihak TNBTS. 

TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial soal penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Dalam kawasan tersebut, ditemukan 59 titik penanaman ganja dengan total luas mencapai satu hektare.

Di sisi lain, para warganet mengaitkan hal ini dengan mahalnya tarif penerbangan drone di kawasan TNBTS senilai Rp2 juta.

Menanggapi kabar tersebut, Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Rudijanta Tjahja, memberikan tanggapan.

Pihaknya menepis anggapan yang mengaitkan tarif penggunaan drone dengan penemuan ladang ganja.

Dalam pernyataan resmi yang diterima, Rudijanta menjelaskan larangan menerbangkan drone di kawasan TNBTS telah diberlakukan sejak 2019.

Baca juga: Viral Temuan Ladang Ganja di Bromo Dikaitkan Pembatasan & Tarif Drone, Kemenhut-TNBTS Beri Bantahan

Aturan tersebut tercantum dalam standar operasional prosedur (SOP) Nomor.SOP.01/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/4/2019 tentang Pendakian Gunung Semeru di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

Dalam aturan tersebut, tertulis larangan penggunaan drone bertujuan agar para pendaki tetap fokus selama perjalanan.

"Pelarangan penggunaan drone dalam pendakian ini adalah untuk menjaga fokus pendaki agar tidak terbagi dengan aktivitas menerbangkan drone," terang Rudijanta, Rabu (19/3/2025), dikutip TribunJatim-Timur.com.

Pihaknya juga menegaskan, lokasi ladang ganja di sekitaran Bromo berada cukup jauh dari kawasan wisata.

"Lokasi tersebut (temuan ganja) berada di sisi timur Kawasan TNBTS. Sedangkan Wisata Gunung Bromo berada di sisi barat dengan jarak sekitar 11 kilometer. Serta jalur pendakian Gunung Semeru berada di sisi selatan dengan jarak sekitar 13 kilometer," katanya. 

Rudijanta mengatakan, lokasi tempat ditemukannya ladang ganja tersebut sulit dijangkau karena berada di medan yang curam.

Ia menggambarkan, tanaman ganja tersebut tersembunyi di antara semak belukar yang sangat rapat, dikelilingi oleh vegetasi seperti kirinyu, genggeng, dan anakan akasia.

Ladang ganja ditemukan pada September 2024

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkapkan, ladang ganja di TNBTS pertama kali ditemukan pada September 2024.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko, menjelaskan penemuan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus narkotika yang tengah ditangani oleh Polres Lumajang.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan