Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Bunuh Anak Bayinya

Brigadir AK Masih Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi: Sedang Lengkapi Alat Bukti

Inilah kabar terbaru dari kasus Brigadir Ade Kurniawan alias AK yang diduga bunuh bayinya sendiri yang masih berusia dua bulan.

TribunBanyumas.com/Iwan Arifianto
POLISI BUNUH BAYI - Dirreskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio di Mapolda Jateng, Jumat (27/12/2024). Polda Jateng belum menetapkan Brigadir AK sebagai tersangka kasus kematian bayi dua bulan yang diduga dibunuhnya. 

Sementara itu, AK juga bakal mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Bid Propam Polda Jateng kini masih menentukan pelaksanaan sidang KKEP.

Ditanya kapan AK bakal menjalani sidang kode etik, Artanto masih belum bisa menjawabnya.

"Tanggal pastinya belum tahu. Tapi kasus ini kan atensi pimpinan jadi sidang rencana secepatnya agar segera tuntas," ungkap Artanto, Rabu (12/3/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

Ia memastikan AK bakal mendapat sanksi sesuai perbuatannya.

Kini, AK telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) selama 30 hari.

Artanto menambahkan, proses etik dan tindak pidana berjalan beriringan.

"Kasus ini berjalan beriringan, proses kode etik dan tindak pidana sama-sama diprioritaskan," terangnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kasus Dugaan Pembunuhan Bayi oleh Anggota Polisi: Penyidikan Berlanjut, Tersangka Belum Ditetapkan

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved