Polisi Bunuh Anak Bayinya
Brigadir AK Masih Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi: Sedang Lengkapi Alat Bukti
Inilah kabar terbaru dari kasus Brigadir Ade Kurniawan alias AK yang diduga bunuh bayinya sendiri yang masih berusia dua bulan.
Sementara itu, AK juga bakal mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Bid Propam Polda Jateng kini masih menentukan pelaksanaan sidang KKEP.
Ditanya kapan AK bakal menjalani sidang kode etik, Artanto masih belum bisa menjawabnya.
"Tanggal pastinya belum tahu. Tapi kasus ini kan atensi pimpinan jadi sidang rencana secepatnya agar segera tuntas," ungkap Artanto, Rabu (12/3/2025), dikutip dari TribunJateng.com.
Ia memastikan AK bakal mendapat sanksi sesuai perbuatannya.
Kini, AK telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) selama 30 hari.
Artanto menambahkan, proses etik dan tindak pidana berjalan beriringan.
"Kasus ini berjalan beriringan, proses kode etik dan tindak pidana sama-sama diprioritaskan," terangnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kasus Dugaan Pembunuhan Bayi oleh Anggota Polisi: Penyidikan Berlanjut, Tersangka Belum Ditetapkan
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.