Selasa, 7 Oktober 2025

Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada

Polri Gelar Sidang Etik Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Senin Pekan Depan, Terancam PTDH

Polri menggelar sidang etik eks Kapolres Ngada AKBP Fajar pada Senin pekan depan (17/3/2025). AKBP Fajar terancam PTDH.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Glery Lazuardi
WartaKotalive.com
KAPOLRES NGADA CABUL -Polri menggelar sidang etik eks Kapolres Ngada AKBP Fajar pada Senin pekan depan (17/3/2025). AKBP Fajar terancam PTDH atau pemberhentian tidak dengan hormat. Informasi soal sidang etik eks Kapolres Ngada AKBP Fajar itu disampaikan Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divisi Propam Polri, Brigjen Agus Wijayanto. 

Sebagai perwira menengah (Pamen) Polri, Fajar sebelumnya dipercaya memimpin Polres Ngada di bawah Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak Juni 2024.

Namun, kariernya kini terancam hancur akibat keterlibatannya dalam kasus serius ini.

Sosok AKBP Fajar

Berikut ini sosok AKBP Fajar Widyadharma Lukman

Latar Belakang Karier AKBP Fajar Widyadharma Lukman

AKBP Fajar Widyadharma Lukman adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004. 

Sebelum menjabat sebagai Kapolres Ngada, ia menggantikan posisi AKBP Padmo Arianto, yang dipromosikan ke jabatan lain di Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri. 

Selama menjabat, Fajar dikenal sebagai perwira yang berprestasi. Namun, reputasinya kini tercoreng setelah terjerat kasus hukum yang melibatkan penyalahgunaan narkoba dan tindakan asusila.

Terungkapnya Kasus Video Porno Anak di Bawah Umur

Kasus ini bermula ketika otoritas Australia menemukan video pelecehan seksual anak di bawah umur yang diunggah dari Kupang, NTT. 

Setelah melakukan penyelidikan, otoritas Australia melaporkan temuan tersebut ke Polri. 

Investigasi lebih lanjut mengarah pada AKBP Fajar sebagai tersangka. 

Tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri kemudian menangkap Fajar pada Kamis, 20 Februari 2025.

Dalam penyelidikan, tiga korban anak di bawah umur berusia 14 tahun, 12 tahun, dan 3 tahun memberikan keterangan. 

Para korban mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang untuk memulihkan trauma yang dialami.

Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Selain kasus pelecehan seksual, AKBP Fajar juga terbukti positif menggunakan narkoba. Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Hendry Novika Chandra, mengonfirmasi bahwa hasil tes urine Fajar menunjukkan indikasi penggunaan narkoba.

Hal ini semakin memperburuk posisi Fajar dalam kasus hukum yang dihadapinya.

Pengakuan Terbuka dari Fajar Widyadharma Lukman

Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Patar Silalahi, menyatakan bahwa Fajar mengakui semua perbuatannya selama interogasi.

"FWL secara terbuka, lancar, dan tidak ada hambatan memberikan keterangan mengakui semua perbuatannya," ujar Patar saat berbicara kepada wartawan di Kupang pada Selasa, 11 Maret 2025.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved