Selasa, 7 Oktober 2025

Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada

Polri Gelar Sidang Etik Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Senin Pekan Depan, Terancam PTDH

Polri menggelar sidang etik eks Kapolres Ngada AKBP Fajar pada Senin pekan depan (17/3/2025). AKBP Fajar terancam PTDH.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Glery Lazuardi
WartaKotalive.com
KAPOLRES NGADA CABUL -Polri menggelar sidang etik eks Kapolres Ngada AKBP Fajar pada Senin pekan depan (17/3/2025). AKBP Fajar terancam PTDH atau pemberhentian tidak dengan hormat. Informasi soal sidang etik eks Kapolres Ngada AKBP Fajar itu disampaikan Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divisi Propam Polri, Brigjen Agus Wijayanto. 

Ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

AKBP Fajar Resmi Tersangka

AKBP Fajar resmi menjadi tersangka dan memakai baju tahanan pada Kamis (13/3/2025).

AKBP Fajar ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila dan narkoba.

Pada Kamis ini, AKBP Fajar ditampilkan dalam sesi jumpa pers di Mabes Polri.

Berdasarkan pemantauan, AKBP Fajar memakai baju tahanan berwarna oranye dan masker berwarna hitam.

"Polri dalam hal ini telah melakukan tindak tegas terhadap FWLS Eks Kapolres Ngada melalui proses kode etik dan bersamaan atau simultan dengan tindak pidananya," kata Karo Penman Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers, Kamis (13/3/2025).

Mutasi Kapolres Ngada

AKBP Fajar dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada.

AKBP Fajar dicopot usai ditangkap karena diduga terlibat kasus narkoba dan asusila.

Jabatan Kapolres Ngada kini diisi oleh AKBP Andrey Valentino.

Sosok AKBP Andrey Valentino adalah perwira menengah di institusi Polri.

Ia sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagekeo.

Kini, AKBP Fajar sedang berada di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.

AKBP Fajar dimutasi ke Yanma Polri.

Kasus Kapolres Ngada

AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Kapolres Ngada, menjadi sorotan publik setelah terungkap sebagai pemeran dalam video porno anak di bawah umur dan terbukti menggunakan narkoba. 

Kasus ini mencoreng karier cemerlangnya di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved