Pengakuan Ayah Tiri yang Siksa Bocah SD di Mojokerto, Sering Dianiaya saat Masih Kecil
Terungkap motif JPA (26), pria di Mojokerto yang siksa anak tirinya hingga terluka. Pelaku ditangkap setelah pukuli korban dengan bambu dan rantai.
Mirisnya, tersangka menyiksa korban secara bertubi-tubi di hadapan istri dan anak sulungnya di dalam rumahnya. Namun, ibu korban tidak berani melerai karena takut akan dilukai.
Selain itu, tersangka menyuruh korban untuk melakukan gerakan jongkok-berdiri sebanyak 2.500 kali.
Namun, korban AP hanya mampu melakukannya sebanyak 50 kali sebelum kelelahan.
Akibat aksi kejam ayah tirinya itu, korban menderita luka di sekujur tubuh dan mengalami trauma.
Baca juga: Sesal Ayah di Muara Enim yang Bakar Anak Kandung, Niatnya Hanya Takuti Korban yang Dituduh Curi Uang
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pendarahan di kepala. Kemudian luka bekas rantai motor dan luka bekas sulutan rokok di bagian tangan dan kaki," papar Siko.
Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa rantai motor panjang 25 cm dan ranting bambu yang digunakan untuk menganiaya korban.
Kasus penganiayaan ini terbongkar setelah tante korban yakni AR (31) melapor ke Polsek Gedeg, yang untuk selanjutnya dilimpahkan ke PPA Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
Saksi mulanya mendapat informasi dari guru SD bahwa kepala korban berdarah dan dibawa ke Puskesmas Gedeg.
"Atas laporan itu, kami menangkap tersangka saat yang bersangkutan berada di rumahnya," sebut Siko.
Atas perbuatannya, tersangka JPA dijerat Pasal 44 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan Pasal 80 ayat (2) tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Bocah SD di Mojokerto Jadi Korban Penganiayaan Ayah Tiri, Dicambuk Rantai Motor dan Disundut Rokok
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (SuryaMalang.com/Mohammad Romadoni) (Kompas.com/Moh. Syafii)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.