Kamis, 2 Oktober 2025

Feni Ere Ditemukan Meninggal di Palopo

Kuasa Hukum Feni Ere Sebut Ada Pihak yang Berniat Kelabui Keluarga Korban

Manggata Toding Alo, menyebut jika dalam proses penyelidikan yang tengah berlangsung, bapak dari korban mendapatkan pesan yang berbau kebohongan

Tribunnews/Alfarizy
KASUS FENI ERE - Tim Hukum pendamping keluarga Feni Ere, Badranaya Partnership, membawa gambar-gambar yang menjadi barang bukti pembunuhan Feni Ere, Jakarta, Jumat (14/3/2025). Kuasa hukum meminta Polda Sulsel segera mengambil alih kasus ini. (Tribunnews/Alfarizy) 

Keluarga korban, sebelumnya sudah sudah sempat melaporkan kasus Feni Ere, dengan dugaan orang hilang ke Polres Palopo pada 27 Februari 2024.

Setelah ditemukan 10 Februari lalu, keluarga korban yang meyakini kerangka itu merupakan Feni Ere, kembali melapor ke Polres Palopo, terkait dugaan pembunuhan.

Polres Palopo pun sudah memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut. Namun, sampai saat ini belum ada penetapan tersangka.

Baca juga: Kasus Kematian Feni Ere di Palopo, Polisi Ungkap Tanda Luka Akibat Benda Tumpul di Pipi Korban

"Penyelidikan ini terkesan sangat lambat, contohnya belum ada penetapan tersangka sampai dengan pemeriksaan saksi yang menurut kami tidak berurutan dan tidak seharusnya untuk mencari fakta yang terbaik," ujar kuasa hukum Feni Ere, Manggata Toding Allo, di Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Kuasa Hukum pun menyoroti dua hal krusial yang menurutnya membuat kasus ini sangat lamban diselesaikan.

Manggata mengatakan jika pemeriksaan saksi oleh Polres Palopo terkesan acak dan tidak cukup kuat untuk menemukan fakta terbaik.

Selain itu, kuasa hukum juga menayangkan keterbatasan fasilitas dan teknologi penunjang di Polres Palopo.

Dengan demikian, Kuasa Hukum Feni Ere pun menyarankan Polda Sulawesi Selatan, untuk mengambil alih kasus tersebut.

"Imbauan dan tuntutan kami pertama adalah Polres Palopo menyerahkan atau Polda Sulawesi Selatan mengambil alih perkara dari pengusutan pembunuhan adik atau saudara Feni Ere ini," kata Manggata.

Selain itu, Manggata juga akan melaporkan oknum Polres Palopo, yang menghambat proses penyelidikan Feni Ere atas laporan 27 Januari 2024.

"Kami akan melaporkan oknum Polres Palopo yang kami duga kuat ada dua orang pada Januari 2024, lalu menghambat proses penyelidikan terhadap hilangnya Feny Ere  sehingga dia ditemukan dalam bentuk kerangka atau tulang," kata Manggata.

Kasus Feni Ere

Feni Ere (28) ditemukan tinggal kerangka di Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Senin (10/2/2025).

Sebelumnya, Feni Ere dilaporkan hilang secara misterius sejak Januari 2024 lalu.


Ayah Feni Ere, Parman, mengatakan,putrinya hilang secara tiba-tiba.

Feni Ere tinggal sendiri di rumah di Jalan Pongsimpin Kelurahan Mungkajang, Kota Palopo. Sementara itu, orang tuanya tinggal di Kabupaten Luwu Utara.

Simpati Mahasiswa

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved