Feni Ere Ditemukan Meninggal di Palopo
Motif Pembunuhan Feni Ere di Palopo, Pelaku Teman Ayah Korban dan Menyimpan Perasaan Suka
Terungkap motif pembunuhan terhadap Feni Ere yang ditemukan tinggal kerangka di Palopo. Korban dirudapaksa dan dibunuh di rumah oleh teman ayahnya.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan Feni Ere terungkap setelah tersangka pembunuhan bernama Ahmad Yani (35) ditangkap di Bone-Bone, Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Kasus pembunuhan terjadi di rumah korban di Palopo, Sulawesi Selatan pada 25 Januari 2024.
Korban sempat dilaporkan hilang selama setahun dan ditemukan tinggal kerangka pada Februari 2025.
Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap tersangka pembunuhan merupakan teman ayah korban.
Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin, mengatakan tersangka tinggal di Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo dan pernah bekerja memasang kanopi di rumah Feni.
Motif pembunuhan yakni tersangka ingin menculik korban dan melakukan rudapaksa.
"Pelaku menyimpan perasaan suka terhadap korban dan berniat untuk membawa lari korban," tuturnya, Jumat (21/3/2025), dikutip dari TribunTimur.com.
Tersangka masuk ke rumah korban secara diam-diam saat dini hari.
"Pelaku sempat melakukan pemerkosaan. Korban kemudian melakukan perlawanan sehingga membuat pelaku emosi dan menghabisi nyawa korban," lanjutnya.
Tersangka mencoba menghilangkan jejak dengan membersihkan bercak darah dan membuang jasad menggunakan mobil korban.
Mobil Honda Brio dibawa kabur tersangka dan jasad dibuang ke Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Palopo.
Baca juga: Detik-detik Pembunuhan Feni Ere Hingga Jasad Dibuang di Hutan, Terungkap Cara Pelaku Hilangkan Jejak
Ahmad Yani kemudian memarkirkan mobil tersebut di sebuah rumah kosong di Perum Bukit Baruga Antang, Makassar.
"Pelaku kemudian kembali ke Palopo dengan membawa koper yang berisi barang korban menggunakan ompreng," tukasnya.
Sementara itu, ayah korban, Parman, tak menyangka Feni dibunuh teman nongkrongnya.
"Saya sering nongkrong sama pelaku tapi dia tidak pernah bahas soal Feni," bebernya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.