Kelompok Bersenjata di Papua
Warga Bojonegoro Jadi Pemasok Senjata Yuni Enumbi untuk KKB Papua, Sekali Transaksi Rp 1,3 Miliar
3 warga Bojonegoro, Jawa Timur, jadi tersangka kasus penyelundupan senjata untuk KKB Papua yang didalangi oleh pecatan TNI AD, Yuni Enumbi (29).
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Polisi terus melakukan pengembangan terhadap kasus penyelundupan senjata api untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang dilakukan oleh mantan prajurit TNI AD, Prada Yuni Enumbi (29).
Hasilnya pada Sabtu (8/3/2025), empat warga Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), ditangkap Anggota Polda Jatim dan Satgas Operasi (Kaops) Damai Cartenz-2025 karena diduga berperan sebagai pemasok senjata yang diselundupkan Yuni Enumbi.
Tiga orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, antara lain TR sang pembuat, pemasok dan pendistribusian senjata rakitan.
Kemudian, MK yang merupakan operator mesin perakitan senjata api di Bojonegoro, dan PO sebagai pembuatan bagian popor senjata api rakitan.
Sedangkan, MH, ditetapkan sebagai saksi yang diajak oleh tersangka TR untuk menyetir kendaraan pengiriman pasokan senjata tersebut.
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman menyebutkan bahwa para tersangka di Bojonegoro ditengarai sudah terlibat dalam pengiriman senjata tersebut dalam kurun waktu hampir setahun.
Tetapi, para tersangka asal Bojonegoro itu baru berhasil satu kali mengirimkan pasokan senjata tersebut ke Papua, yakni enam pucuk senjata api dan 882 butir amunisi yang disembunyikan dalam tabung kompresor angin, lalu dikemas lapisan keranjang.
"Jadi saat kami lakukan penggerebekan, banyak ditemukan barang bukti alat bubut, alat las, dan beberapa mesin untuk pembuatan, contohnya alat yang sudah dibuat dan siap, sudah dibuatkan popor. Ada senjata pendek rakitan," kata Farman di Ruangan Rapat Utama Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Selasa (11/3/2025), dilansir dari Surya.co.id.
Baca juga: Yuni Enumbi Pecatan TNI Beli Senjata untuk KKB Papua di Surabaya, Awalnya Terbang Sendiri ke Jakarta
Proses pengiriman senjata api rakitan dan ratusan amunisi tersebut, dijalankan oleh ketiga tersangka di Bojonegoro berdasarkan pesanan.
Nilai transaksi pesanan senjata api rakitan dan amunisi yang dilakukan oleh para tersangka di Bojonegoro dengan Yuni Enumbi di Papua, senilai sekitar Rp1,3 miliar.
Menurut Farman, ketiga tersangka pemasok senjata tersebut sejak awal sudah mengetahui bahwa pemesanan senjata api rakitan beserta ratusan amunisi itu diperuntukkan kegiatan KKB Papua.
Bahkan, tersangka Yuni Enumbi, diketahui pernah mendatangi langsung bengkel tempat kerja ketiga tersangka di Bojonegoro secara langsung untuk melihat kualitas senjata buatan mereka.
"Bagaimana caranya, ya tentu ada pesanan dulu, dari papua. Seperti yang disampaikan Tersangka Eko dan Tersangka Yuni. Tersangka Yuni pernah ke Bojonegoro untuk melihat lokasi pembuatan senjata ini. Sekali transaksi kurang lebih Rp1,3 miliar," ungkap Farman.
Ketiga tersangka mampu merakit senjata api dengan belajar sendiri secara non-formal atau autodidak.
Terlebih mereka memiliki bisnis bengkel tempat pembuatan senjata angin yang dipakai berburu hewan liar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.