Kelompok Bersenjata di Papua
Warga Bojonegoro Jadi Pemasok Senjata Yuni Enumbi untuk KKB Papua, Sekali Transaksi Rp 1,3 Miliar
3 warga Bojonegoro, Jawa Timur, jadi tersangka kasus penyelundupan senjata untuk KKB Papua yang didalangi oleh pecatan TNI AD, Yuni Enumbi (29).
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Tetapi, belakang bisnis mereka berkembang menerima pesanan pembuatan senjata api rakitan.
"Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan autodidak. Awalnya suka bongkar pasang senjata angin itu. Kemudian, berkembang untuk membuat senjata api," sebut Farman.
Selain itu, mengenai pasokan amunisi yang totalnya mencapai ribuan butir tersebut, para tersangka di Bojonegoro memperoleh pasokan dari pihak lain.
Pemasok amunisi tersebut sudah diketahui profil dan identitasnya yang kini sedang diburu.
"Amunisi yang ada di depan rekan-rekan merupakan pabrikan, yang diduga didapat dari rekannya, yang ini sedang masih dalam pencarian sosok pelakunya. Iya pasti dia dapat ilegal. Masih kami selidiki profil yang sebenarnya siapa. Untuk nama masih kami rahasiakan," terang Farman.
Tetapi, jika diteliti secara kasat mata, amunisi tersebut terdiri dari beberapa macam kaliber yang merupakan hasil produksi pabrikan khusus senjata.
"Amunisi ini ya untuk militer. Seperti yang kami sampaikan ada kaliber. Ini buatan pindad, ada nomor registernya," tandasnya.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti senjata api rakitan dan ratusan amunisi berbagai macam kaliber, di bengkel pembuatan senjata api rakitan milik TR di Kecamatan Kapas, Bojonegoro.
Terdapat, 982 butir amunisi yang disita yakni meliputi peluru 402 butir kaliber 5,56, peluru 192 butir kaliber 22, peluru 68 butir kaliber 30, peluru 152 butir kaliber 7,62 x 59 mm, peluru 197 butir kaliber 7,62 x 51 mm, peluru 14 butir kaliber 9 mm, dan peluru 1 butir kaliber 7,62.
Selain itu, ada juga 5 senjata api rakitan yang terdiri 2 senjata panjang rakitan, dan 3 senjata api laras pendek rakitan.
Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin mengatakan bahwa dari pengembangan atas kasus penyelundupan senjata Yuni Enumbi, berhasil menangkap 5 orang tersangka di wilayah Bojonegoro, Papua Barat, dan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Baca juga: Pecatan TNI Yuni Enumbi Beli Senjata Pindad Rp1,3 M, lalu Selundupkan untuk KKB Papua
Selain, mengamankan tersangka TR, MK dan MH di Bojonegoro, Jatim. Polisi juga mengamankan tersangka ES, eks anggota TNI Kodam 18 Kasuari di Manokwari, Papua Barat, yang bertindak sebagai perantara dan penyimpan senjata.
Kemudian, tersangka AS yang bertindak sebagai penyimpanan senjata dan amunisi, di Sleman.
"Operasi 6 Maret sampai 9 Maret 2025, menangkap tersangka beserta peranan masing-masing dan juga dengan berbagai jenis senjata api dan amunisi," ujar Petrus melalui video telekonferensi dari Papua dengan Ruangan Rapat Utama Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Selasa.
Sebelumnya, Yuni Enumbi (29) pecatan tentara yang terlibat pengiriman senjata KKB ditangkap polisi di Keerom, Papua, pada Kamis (6/3/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.