Kamis, 2 Oktober 2025

Minyakita Kemasan Ulang Beredar Sejak 2024 di Gorontalo dan Pasar Kemayoran Jakarta

MinyaKita Kemasan Ulang beredar di Pasar Gorontalo dan Jakarta. MinyaKita Kemasan Ulang itu beredar sejak 2024.

Editor: Glery Lazuardi
dok. Kompas/Miftahul Huda
MINYAKITA MinyaKita Kemasan Ulang beredar di Gorontalo dan Pasar Kemayoran, Jakarta.  Dari hasil penyelidikan aparat kepolisian diketahui MinyaKita Kemasan Ulang itu beredar sejak 2024. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MinyaKita Kemasan Ulang beredar di Gorontalo dan Pasar Kemayoran, Jakarta

Dari hasil penyelidikan aparat kepolisian diketahui MinyaKita Kemasan Ulang itu beredar sejak 2024.

Di Gorontalo ada temuan di di wilayah Kabupaten Boalemo.

Sedangkan untuk di Jakarta ada di Pasar Kemayoran.

Aparat kepolisian melakukan pengungkapan kasus MinyaKita Kemasan Ulang.

Sejumlah pabrik diduga tempat produksi MinyaKita Kemasan Ulang digeledah.

Lokasi produksi MinyaKita Kemasan Ulang itu, seperti di Bogor, Kudus, dan Depok.

Selain itu, aparat kepolisian juga menemukan MinyaKita Kemasan Ulang di Pasar Gorontalo dan Jakarta.


Temuan di Pasar Gorontalo

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo mengungkap kasus kemas ulang minyak goreng dengan merek Minyakita.

Pada Senin (10/3/2025) kemarin, aparat Polda Gorontalo mengumumkan hasil pengungkapan itu.

“Dari hasil penyelidikan, kegiatan ini telah berlangsung sejak November 2024," kata Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol Maruly Pardede di Gorontalo, pada Senin (11/3/2025).

Pengungkapan kasus minyak goreng bersubsidi Minyakita kemasan ulang ini bermula dari kegiatan inspeksi mendadak (sidak) pasar yang dilakukan oleh Ditreskrimsus bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo.

Dalam sidak pasar tersebut, tim gabungan menemukan adanya kelangkaan minyak goreng bersubsidi Minyakita. Kejadian ini bahkan sudah terjadi sebelum bulan Ramadan, menambah kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Baca juga: Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Takaran MinyaKita, Sita Berbagai Kemasan

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pihak berwenang mendapatkan informasi mengenai adanya praktik repacking atau pengemasan ulang minyak goreng bersubsidi Minyakita. Minyakita yang seharusnya dijual dalam kemasan resmi, diubah menjadi kemasan botol air mineral di wilayah Kabupaten Boalemo.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved