Dosa-Dosa Kapolres Ngada AKBP Fajar: Pakai Narkoba, Cabul, Unggah Videonya ke Situs Dewasa Australia
Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman diduga melakukan kekerasan seksual anak di bawah umur dan mengunggah kontennya ke situs dewasa.
"Pokoknya setiap pelaku oknum anggota yang terlibat narkoba tindak tegas," kata Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).
Cabuli anak di bawah umur
Selain mengonsumsi narkoba, AKBP Fajar juga diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ada tiga orang anak di bawah umur yang diduga menjadi korban pencabulan AKBP Fajar.
Ketiga korban itu berusia 3 tahun, 12 tahun, dan 14 tahun.
Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Imelda Manafe.
Imelda Manafe menyampaikan bahwa korban yang berusia 3 tahun dalam bimbingan orang tua.
Baca juga: RekamJejak Kapolres Ngada AKBP Fajar, Jebolan Akpol 2004 Positif Sabu, Ditangkap Propam Mabes Polri
"Korban 12 tahun itu kini dalam pendampingan kami," kata Imelda, Senin (10/3/2025), seperti dikutip dari Pos-Kupang.com.
Sementara itu, korban berusia 14 tahun belum dapat ditemui.
Unggah ke situs dewasa
AKBP Fajar diduga juga merekam dan mengunggah video pelecehan seksual di situs dewasa Australia.
Temuan ini bermula dari laporan pihak berwajib Australia yang menemukan ada video asusila yang diunggah dari Kota Kupang.
"Kejadiannya pertengahan tahun lalu (2024)," ujar Imelda Manafe.
Pihak Australia lantas melaporkan kejadian itu kepada Mabes Polri.
Tim Mabes Polri lantas melakukan penyelidikan dan menangkap AKBP Fajar pada 20 Februari 2025.
Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Kapolres Ngada Cabuli Anak 3 Tahun, 12 Tahun dan 14 Tahun, Kirim Video ke Situs Porno
(Tribunnews.com/Rakli/Reynas Abdila) (Pos-Kupang.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.