Senin, 6 Oktober 2025

Dosa-Dosa Kapolres Ngada AKBP Fajar: Pakai Narkoba, Cabul, Unggah Videonya ke Situs Dewasa Australia

Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman diduga melakukan kekerasan seksual anak di bawah umur dan mengunggah kontennya ke situs dewasa.

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Febri Prasetyo
Dok. Humas Polres Ngada via X/@Kasi_HmsResNgd
KAPOLRES NGADA DITANGKAP - AKBP Fajar Widyadharma Lukman S., Kapolres Ngada nonaktif, ditangkap Propam Mabes Polri pada 20 Februari 2025. Ia diduga terseret kasus penyalahgunaan narkoba hingga kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditangkap Propam Mabes Polri pada Kamis, 20 Februari 2025.

Perkara yang membuat AKBP Fajar ditangkap adalah dugaan kasus penyalahgunaan narkoba hingga tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.

Ia telah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Terkini AKBP Fajar terungkap diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap 3 anak di bawah umur.

Bahkan, ia juga merekam video dan mengunggahnya di situs dewasa di Australia.

Lebih dari 10 hari sejak penangkapannya, polisi tidak membuka kasus ini ke publik.

Kronologi dan motifnya juga belum disampaikan secara jelas.

Baca juga: Selly Gantina Desak Kapolres Ngada Dihukum Maksimal, Tidak Hanya PTDH

Meski demikian, kini dosa-dosa AKBP Fajar Widyadharma Lukman perlahan mulai terungkap.

Positif pakai narkoba

AKBP Fajar telah menjalani tes urine terkait kasus dugaan narkotika.

Hasilnya, AKBP Fajar dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu.

"Hasil tes urine positif ss (sabu-sabu, red)," kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Henry Novika kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).

Henry tidak menjelaskan lebih lanjut pemeriksaan yang bersangkutan di Propam Polri.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam sebelumnya mendorong Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma yang diduga terjerat kasus dugaan narkotika dan asusila segera diproses pidana.

"Kami berharap kasus ini langsung lanjut secara simultan ke pidana, satu soal narkobanya dicek apakah betul atau tidak," katanya kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa juga telah memastikan AKBP Fajar bakal ditindak tegas bahkan dipecat dari institusi Polri.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved