Minyak Goreng
Heboh Isi MinyaKita 'Disunat', Polda Jabar Tangkap Seorang Tersangka di Subang
Tersangka sengaja memproduksi dan mengedarkan minyak goreng sawit yang isinya cuma 750 militer dari yang seharusnya 1000 ml atau menyunat 25 persen
Proses Penyidikan dan Keterlibatan Ahli
Dalam penyidikan ini, Polda Jabar telah memeriksa 9 saksi dan melibatkan 3 ahli, yaitu ahli perlindungan konsumen, ahli SNI, dan ahli dari Kementerian Perdagangan.
Keterlibatan ahli ini dinilai penting untuk memastikan bahwa produk yang diproduksi tersangka benar-benar tidak memenuhi standar yang berlaku.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap produk-produk yang beredar di pasaran, terutama produk kebutuhan pokok seperti minyak goreng.
Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam memilih produk dan melaporkan jika menemukan produk yang mencurigakan atau tidak memenuhi standar.
Polda Jabar juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku usaha yang melakukan praktik curang, demi melindungi hak-hak konsumen dan menjaga kualitas produk yang beredar di masyarakat. (Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pelaku yang Sunat MinyaKita 1 Liter Ditangkap di Kasomalang Subang, Sunat Hampir 25 Persen
Sumber: Tribun Jabar
Minyak Goreng
Kemendag Evaluasi HET Minyakita Rp15.700 per Liter, Bakal Dinaikkan? |
---|
Gudang MinyaKita Abal-abal di Jakarta Barat Digerebek Polisi |
---|
Daftar 12 Produsen MinyaKita Curangi Takaran dan Tiga Modus Operandi yang Terungkap |
---|
Puan Soroti Pemalsuan hingga Penipuan Takaran MinyaKita, Minta Pengawasan Ditingkatkan |
---|
DPR Pastikan Stok Minyak Goreng Aman Jelang Lebaran |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.