Kamis, 2 Oktober 2025

Minyak Goreng

Heboh Isi MinyaKita 'Disunat', Polda Jabar Tangkap Seorang Tersangka di Subang

Tersangka sengaja memproduksi dan mengedarkan minyak goreng sawit yang isinya cuma 750 militer dari yang seharusnya 1000 ml atau menyunat 25 persen

|
Editor: Eko Sutriyanto
muhamad nandri prilatama/tribun jabar
MINYAKITA DIKURANGI ISINYA - Direktorat Kriminal Khusus Polda Jabar saat konpers kasus Minyakita yang isinya dikurangi, Senin (10/3/2025). Pelaku dijerat tindak pidana perindustrian dan atau tindak pidama perdagangan dan atau tindak pidana perlindungan konsumen. 

Proses Penyidikan dan Keterlibatan Ahli
Dalam penyidikan ini, Polda Jabar telah memeriksa 9 saksi dan melibatkan 3 ahli, yaitu ahli perlindungan konsumen, ahli SNI, dan ahli dari Kementerian Perdagangan.

Keterlibatan ahli ini dinilai penting untuk memastikan bahwa produk yang diproduksi tersangka benar-benar tidak memenuhi standar yang berlaku.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap produk-produk yang beredar di pasaran, terutama produk kebutuhan pokok seperti minyak goreng.

Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam memilih produk dan melaporkan jika menemukan produk yang mencurigakan atau tidak memenuhi standar.

Polda Jabar juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku usaha yang melakukan praktik curang, demi melindungi hak-hak konsumen dan menjaga kualitas produk yang beredar di masyarakat. (Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pelaku yang Sunat MinyaKita 1 Liter Ditangkap di Kasomalang Subang, Sunat Hampir 25 Persen

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved