Sabtu, 4 Oktober 2025

Alasan Supervisor SPBU di Medan Ogah Beli Bensin di Pertamina, Kini Jadi Tersangka Pertalite Oplosan

3 orang termasuk supervisor SPBU di Jalan Flamboyan, Tanjung Selamat, Medan Tuntungan, Medan jadi tersangka kasus Pertalite oplosan, begini modusnya.

Penulis: Nina Yuniar
Tribun-Medan.com/Haikal
PERTALITE OPLOSAN MEDAN - Suasana Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.201.135 di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) setelah disegel polisi, Jumat (7/3/2025) karena menjual Pertalite oplosan. Polisi tetapkan 3 orang termasuk sang supervisor sebagai tersangka, 1 orang masih buron. 

Di sinilah sopir dan kernet memanfaatkan truk berlogo Pertamina itu untuk mengangkut BBM tidak sesuai spesifikasi ke SPBU.

Sementara itu, Edith Indratriyadi, Region Manager Ritel Sales Pertamina Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, BBM jenis Pertalite yang dijual SPBU tersebut hanya memiliki Ron 87.

Padahal, pertalite yang seharusnya memiliki Ron 90.

"Ron hanya 87. Oleh karena itu kami menyatakan bahwa ini memang tidak sesuai dengan standar." ujar Edith.

Atas kejadian ini, PT Pertamina Patra Niaga Sumatra Bagian Utara pun akan menghentikan distribusi BBM ke SPBU 14.201.135 di Flamboyan tersebut.

Selain itu, polisi diketahui telah menyegel SPBU yang diduga mengoplos Pertalite dengan bensin ilegal tersebut.

Pihak kepolisian juga masih memburu MI, selaku penyedia BBM ilegal yang berada di Kecamatan Hamparan Perak. Begitu pula dengan dugaan keterlibatan pihak lain, baik dari SPBU maupun dugaan kelalaian dari Pertamina.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Warga Medan Kena Tipu, SPBU di Jalan Flamboyan Raya Medan Ternyata 8 Bulan Jual Pertalite Oplosan

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved