Sabtu, 4 Oktober 2025

Berita Viral

Rebutan Lahan Mangkal, Pengamen Aniaya dan Rampas Uang Pengemis di Kendal, Sempat Melarikan Diri

Diduga karena rebutan lokasi, pengamen di Kendal hajar dan rampas uang pengemis di lampu merah Taman Kota Weleri, Senin (3/3/2025).

Penulis: Isti Prasetya
Editor: timtribunsolo
Dok. Polsek Weleri via TribunJateng.com
PENGAMEN PUKUL PENGEMIS - Tampang pengamen bernama Muh Agus Burhannudin (kaos hitam) saat diciduk jajaran Polsek Weleri usai memukul dan merampas harta milik pengemis bernama Muhlisin (48) di lampu merah Taman Kota Weleri, Senin (3/3/2025). Aksi pemukulan dan perampasan itu dilakukan lantaran pelaku tak terima lahannya untuk mencari nafkah direbut oleh Muhlisin. (Dok. Polsek Weleri via TribunJateng.com)  

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang menunjukkan pengamen menganiaya pengemis di Kendal, Jawa Tengah, viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, pengamen yang diketahui bernama Muh Agus Burhannudin (29) terlihat mendatangi pengemis bernama Muhlisin (48) yang duduk di pinggir jalan.

Kejadian ini terjadi di perempatan lampu merah Taman Kota Weleri, Desa Penaruban, Kecamatan Weleri, pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 16.30 WIB.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @explorekendal, tampak pengamen tersebut merampas uang milik pengemis yang terkumpul di sebuah wadah.

Cekcok antara keduanya berujung pada tindakan kekerasan, di mana Agus memukul dan menendang Muhlisin beberapa kali sebelum melarikan diri dari lokasi.

Kapolsek Weleri, AKP Agus Supriyadi, menerima laporan mengenai insiden tersebut dan segera memerintahkan anggotanya untuk menangkap pelaku.

"Benar, pelaku langsung kami amankan. Dia sempat melarikan diri setelah melakukan aksi pemukulan itu," ujar Agus pada Selasa, 4 Februari 2025.

Setelah beberapa jam, polisi berhasil menciduk Agus tidak jauh dari lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa perselisihan antara Agus dan Muhlisin dipicu oleh rebutan lokasi mencari nafkah.

"Muhlisin menjadi korban pemukulan Agus Burhannudin karena rebutan tempat mencari nafkah," ungkap Agus.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang pecahan Rp2000 sebanyak lima lembar dan Rp1000 sebanyak lima lembar yang ditemukan di tangan pelaku.

Baca juga: Viral Pengamen Hajar Pengemis di Kendal, Diduga Rebutan Lahan Mangkal, Polisi: Sempat Melarikan Diri

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Polsek Weleri memastikan bahwa pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku untuk memberikan efek jera serta menjaga ketertiban di wilayah tersebut.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian yang melanggar hukum agar dapat segera ditindaklanjuti.

"Kami mengajak seluruh warga untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah," tutup Agus.

(Tribunnews.com/Isti Prasetya)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved