Pengakuan Gusnahari, Hakim PA Batam yang Ditusuk OTK: Kronologi Kejadian Terungkap
Gusnahari, seorang hakim Pengadilan Agama (PA) Batam, menjadi korban penusukan.
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Gusnahari, seorang hakim Pengadilan Agama (PA) Batam, menjadi korban penusukan.
Insiden penusukan itu terjadi di komplek perumahannya di Perumahan Cipta Garden Sekupang, Batam, pada Kamis (6/3/2025).
Berikut ini profil Gusnahari, sosok, kronologi, dan pengakuan Gusnahari.
Baca juga: Kejanggalan Kasus Penikaman Hakim di Batam, Beredar Surat yang Meminta Gusnahari Diganti
Profil
Seperti dilansir dari laman ikahi.or.id, Gusnahari adalah seorang hakim kelahiran Kota Tengah, Sumatera Utara, pada 28 Agustus 1965.
Gusnahari menyandang dua gelar, yaitu Sarjana Hukum dan Magister Hukum.
Dia bersama lengkap Gusnahari SH MH.
Dia menempuh pendidikan sarjana pada 1991.
Pada 2008, dia menyandang gelar magister setelah lulus dari pendidikan S2 Fakultas Hukum di Universitas Islam Riau.
Gusnahari pernah bertugas di sejumlah pengadilan, seperti Pengadilan Agama Bengkulu, Pengadilan Agama Pekanbaru, dan Pengadilan Agama Batam.
Dia sudah bertugas sejak 12 Desember 2022.
Pada Agustus ini, Gusnahari akan pensiun karena akan menginjak usia 60 tahun.
Baca juga: Gusnahari Ceritakan Detik-Detik Dibacok OTK: Terjadi saat Buka Pintu Mobil, Pelaku Berjaket Ojol
Sosok
Azizon, humas Pengadilan Agama Batam, mengungkap Gusnahari sebagai sosok yang tegas.
Menurut dia, Gusnahari tidak mempunyai konflik atau permusuhan dengan pihak lain.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.