Kejanggalan Kasus Penikaman Hakim di Batam, Beredar Surat yang Meminta Gusnahari Diganti
Hakim Gusnahari mengaku tak mengenal pelaku penikaman. Sempat ada surat yang meminta Pengadilan Agama Batam menggantinya sebagai hakim sebuah perkara.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang hakim senior Pengadilan Agama Batam, Gusnahari (64) ditikam orang tak dikenal (OTK) di dekat rumahnya pada Kamis (6/3/2025) pagi.
Akibat insiden tersebut, Gusnahari mengalami luka di tangan dan dilarikan ke rumah sakit.
Gusnahari mengungkap satu kejanggalan sebelum kasus penikaman yakni muncul surat yang meminta PA Batam menukar Gusnahari dengan hakim lain.
"Sekitar satu minggu lalu ada surat masuk ke pengadilan. Surat itu berisikan untuk menukar saya sebagai hakim. Hal ini juga sudah saya ceritakan kepada penyidik tadi," ungkapnya, Kamis (6/3/2025).
Ia menerangkan surat diterima PA Batam setelah perkara yang akan ditangani akan disidangkan.
Gusnahari sempat dipanggil Kepala PA Batam untuk mengklarifikasi surat tersebut.
"Saya kalau ditanya pimpinan saya selalu bilang, akan terus mengikuti arahan dari pimpinan."
"Itu terserah pimpinan, kalau mau menukar saya juga gak apa-apa. Tetapi saya kerja akan sesuai dengan prosedur yang ada," ucapnya.
Diketahui, Gusnahari dapat menyidang 50 hingga 60 perkara dalam sehari.
Sejumlah kasus yang disidangkan oleh Gusnahari mulai perceraian, hak asuh anak, menyangkut harta bersama serta ekonomi syariah.
"Saya sudah jelaskan ke polisi terkait masalah ada surat untuk saya diganti. Tapi saya bilang apakah ini ada hubungannya dengan itu apa gak. Yang jelas saya laporkan dulu," lanjutnya.
Baca juga: Kronologi Penikaman Hakim Gusnahari di Batam, Diduga Pelaku 2 Orang dan Telah Direncanakan
Ia mengaku tak mengenali pelaku penikaman dan berharap dapat segera ditangkap.
"Kalau yang bacok saya itu orang suruhan kan kasihan. Tapi apa yang dilakukannya itu tetap salah," tegasnya.
Kata Warga
Pemilik bengkel yang berada di dekat rumah korban, Arman, mengatakan dua terduga pelaku telah menunggu korban menggunakan sepeda motor.
Mobil Honda Brio milik korban terparkir di depan pintu masuk perumahan karena Gusnahari melayat ke rumah tetangga.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.