Jumat, 3 Oktober 2025

Motif Pembunuhan Ayah dan Anak di Blora: Pelaku Dendam Masalah Warisan

Motif pembunuhan terhadap Muslikin (45) dan S (9), warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Dok. Polsek Ngawen
BAPAK ANAK KERACUNAN - Petugas Laboratorium Kesehatan(Labkes) Blora saat melakukan pengecekan air yang sudah tercampur dengan racun gulma atau rumput yang menyebabkan dua warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, meninggal dunia, Jumat (21/2/2025). Motif pembunuhan terhadap kedua korban terungkap. 

TRIBUNNEWS.COM - Muslikin (45) dan S (9), warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, tewas setelah meminum air yang diduga bercampur dengan racun.

Dikutip dari Tribun Jateng, kini misteri tewasnya kedua korban mulai terungkap.

Terduga pelaku sudah ditangkap di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), pada Selasa (25/2/2025).

Menurut Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, pelaku nekat melakukan pembunuhan dengan racun karena dendam masalah warisan.

"Motifnya karena sakit hati dan dendam karena masalah warisan," ujar Wawan via pesan singkat, Minggu (2/3/2025).

Ia menyebut, saat ini Satreskrim Polres Blora terus melakukan penyidikan terhadap kasus ini.

Pada pekan depan rencananya akan dilaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan ayah dan anak ini.

Kepolisian, jelas Wawan, bakal menghadirkan terduga pelaku dalam proses rekonstruksi nanti.

"Iya (pelaku akan dihadirkan saat rekonstruksi-red)," terangnya.

Wawan membeberkan, proses rekonstruksi yang akan digelar bertujuan untuk memperjelas tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.

Selain itu, untuk memberi keyakinan kepada penyidik tentang tindak pidana yang terjadi.

Baca juga: Polisi Bongkar Makam Ayah dan Anak yang Tewas Keracunan di Blora, Terduga Pelaku Ditangkap

"Dan membantu penyidik dalam mencocokan antara keterangan saksi dan fakta-fakta di lapangan," jelasnya.

Sebelumnya, makam kedua korban dibongkar oleh pihak kepolisian dan dibantu oleh para warga, pada Jumat (28/2/2025) siang.

Pembongkaran itu untuk mengungkap sekaligus memastikan penyebab kematian kedua korban.

Tim Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Jateng juga turun langsung untuk membantu proses autopsi terhadap jasad korban.

Lokasi makam tersebut berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, menjelaskan alasan pembongkaran kedua makam korban tersebut.

"Pada hari ini kami dari jajaran Satreskrim Polres Blora, bersama teman-teman Polsek Ngawen dan sekitarnya, melaksanakan pengamanan terkait dengan bongkar makam kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana."

"Dan hari ini kita bersama-sama dengan Biddokkes Polda Jateng melakukan bongkar makam untuk melakukan autopsi," ucapnya di sela-sela pembongkaran makam saat ditemui di TPU Dukuh Wangil.

Lebih lanjut, Selamet mengatakan, proses itu dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban.

"Apakah dalam tubuh korban mengandung zat-zat yang diduga, pada saat kejadian, korban meminum minuman air mineral yang mengandung zat tertentu."

"Pada siang hari ini tujuan kita adalah untuk mengetahui, apakah dalam tubuh korban mengandung zat yang diduga ada kaitannya dengan air mineral yang diminum oleh korban," jelasnya.

Selamet lantas membeberkan bahwa ada dua makam yang dibongkar.

"Untuk yang dibongkar adalah dua makam, yaitu makam orang tua (ayah) dan anaknya, yang kemarin meninggal, dan telah dilakukan pemakaman," paparnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Terungkap Motif di Balik Pembunuhan Ayah dan Anak Tewas Diracun di Blora.

(Tribunnews.com/Deni)(M Iqbal Shukri)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved