Rabu, 1 Oktober 2025

Polisi Bongkar Makam Ayah dan Anak yang Tewas Keracunan di Blora, Terduga Pelaku Ditangkap

Polisi membongkar makam Muslikin dan putrinya untuk autopsi di Blora. Keduanya tewas setelah mengonsumsi minuman dari botol air mineral.

Dok. Polsek Ngawen
TEWAS KERACUNAN - Petugas Laboratorium Kesehatan(Labkes) Blora saat melakukan pengecekan air yang sudah tercampur dengan racun gulma atau rumput yang menyebabkan dua warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, meninggal dunia, Jumat (21/2/2025). Terkini polisi membongkar makam ayah dan anak tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi membongkar makam Muslikin (45) dan putrinya, S (9), yang tewas setelah mengonsumsi minuman dari botol air mineral di Blora, Jawa Tengah, Jumat (28/1/2025).

Pembongkaran makam dilakukan untuk melakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian kedua korban.

Pembongkaran makam berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Blora, mulai pukul 13.00 WIB.

Proses tersebut dilakukan oleh Tim Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Jateng dan dibantu oleh warga setempat.

Area makam dipasangi garis polisi untuk menjaga agar warga tidak mendekat.

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, menjelaskan, hasil autopsi masih menunggu dari Biddokkes Polda Jateng.

"Kami menunggu hasil dari Biddokkes Polda Jateng, hasilnya seperti apa, nanti untuk melengkapi berkas perkara yang sedang kami laksanakan pada saat sekarang ini," terangnya ditemui di TPU Dukuh Wangil, Jumat.

Selamet menambahkan, pembongkaran makam dilakukan untuk memastikan apakah terdapat zat berbahaya dalam tubuh korban yang berkaitan dengan air mineral yang mereka konsumsi.

"Apakah dalam tubuh korban mengandung zat-zat yang diduga, pada saat kejadian, korban meminum minuman air mineral yang mengandung zat tertentu."

"Pada siang hari ini, tujuan kami adalah untuk mengetahui, apakah dalam tubuh korban mengandung zat yang diduga ada kaitannya dengan air mineral yang diminum korban," jelasnya.

Muslikin dan putrinya tewas setelah mengonsumsi air yang diduga telah dicampur racun gulma, Jumat (21/2/2025).

Baca juga: Kronologi Ayah dan Anak Tewas Diracun di Blora, Pelakunya Ternyata Masih Keluarga Sendiri

Polisi juga telah menangkap terduga pelaku peracunan yang memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menyatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (25/2/2025), di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

"Alhamdulillah sudah, ditangkap di Samarinda, Kaltim. Ditangkap kemarin, Selasa," ujarnya, saat dikonfirmasi, Rabu (26/2/2025).

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Makam Ayah Anak Korban Keracunan Minuman di Blora Dibongkar, Polisi Tunggu Hasil Autopsi

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved