Jumat, 3 Oktober 2025

Motif Pembunuhan Ayah dan Anak di Blora: Pelaku Dendam Masalah Warisan

Motif pembunuhan terhadap Muslikin (45) dan S (9), warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Dok. Polsek Ngawen
BAPAK ANAK KERACUNAN - Petugas Laboratorium Kesehatan(Labkes) Blora saat melakukan pengecekan air yang sudah tercampur dengan racun gulma atau rumput yang menyebabkan dua warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, meninggal dunia, Jumat (21/2/2025). Motif pembunuhan terhadap kedua korban terungkap. 

TRIBUNNEWS.COM - Muslikin (45) dan S (9), warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, tewas setelah meminum air yang diduga bercampur dengan racun.

Dikutip dari Tribun Jateng, kini misteri tewasnya kedua korban mulai terungkap.

Terduga pelaku sudah ditangkap di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), pada Selasa (25/2/2025).

Menurut Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, pelaku nekat melakukan pembunuhan dengan racun karena dendam masalah warisan.

"Motifnya karena sakit hati dan dendam karena masalah warisan," ujar Wawan via pesan singkat, Minggu (2/3/2025).

Ia menyebut, saat ini Satreskrim Polres Blora terus melakukan penyidikan terhadap kasus ini.

Pada pekan depan rencananya akan dilaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan ayah dan anak ini.

Kepolisian, jelas Wawan, bakal menghadirkan terduga pelaku dalam proses rekonstruksi nanti.

"Iya (pelaku akan dihadirkan saat rekonstruksi-red)," terangnya.

Wawan membeberkan, proses rekonstruksi yang akan digelar bertujuan untuk memperjelas tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.

Selain itu, untuk memberi keyakinan kepada penyidik tentang tindak pidana yang terjadi.

Baca juga: Polisi Bongkar Makam Ayah dan Anak yang Tewas Keracunan di Blora, Terduga Pelaku Ditangkap

"Dan membantu penyidik dalam mencocokan antara keterangan saksi dan fakta-fakta di lapangan," jelasnya.

Sebelumnya, makam kedua korban dibongkar oleh pihak kepolisian dan dibantu oleh para warga, pada Jumat (28/2/2025) siang.

Pembongkaran itu untuk mengungkap sekaligus memastikan penyebab kematian kedua korban.

Tim Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Jateng juga turun langsung untuk membantu proses autopsi terhadap jasad korban.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved