Kasus Mayat Dalam Karung di Tanah Datar Sumbar, Pelaku Mengaku Rudapaksa Korban Setelah Dibunuh
Polisi akhirnya mengungkap misteri kasus mayat dalam karung yang ditemukan di Tanah Datar, Sumatera Barat. Korban dibunuh lalu dirudapaksa.
Dua sepeda motor tersebut merupakan milik B yang digunakan untuk menjemput korban dan sepeda motor milik N yang digunakan untuk membuang mayat korban.
Motif Sakit Hati
Pembunuhan tersebut diketahui bermotif sakit hati.
Pelaku emosi setelah dimaki-maki korban dengan perkataan kotor.
"Diduga akibat adanya unsur sakit hati. Berdasarkan keterangan sementara dari inisial B yang sudah diamankan di Polres Tanah Datar, korban meninggal dunia akibat dicekik lehernya oleh inisial N," ungkap Surya.
Pelaku B mengaku kepada polisi, ia tidak ikut mengeksekusi korban.
B hanya hadir dan melihat pelaku N mencekik korban.
"Di mana pada saat kejadian, inisial B mengaku tidak ikut, akan tetapi melihat kejadian tersebut," jelas Surya.
Hasil Autopsi Korban
Hasil autopsi terhadap jasad korban CNS, menunjukan bahwa di leher korban ada bekas cekikan.
Selain itu, di bagian rahim dan kemaluan korban ditemukan sel sperma.
"Untuk hasil autopsinya sudah keluar, di leher korban ditemukan bekas cekikan dan di bagian rahim dan kemaluan korban ditemukan bekas sel sperma," kata AKP Surya Wahyudi.
Polisi saat ini masih menunggu hasil tes kecocokan sperma yang di rahim korban untuk dicocokan dengan pelaku B.
"dari hasil tes sperma itu ninti diketahui apakah B ikut memperkosa korban atau tidak," ujarnya.
Atas perbuatannya N terancam dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto pasal 80, 81, 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Sementara B dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Ibu Korban Tak Kenal Pelaku
Ibunda CNS, Liza Delka mengaku tak mengenal kedua pelaku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.