Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Mayat Dalam Karung di Tanah Datar Sumbar, Pelaku Mengaku Rudapaksa Korban Setelah Dibunuh

Polisi akhirnya mengungkap misteri kasus mayat dalam karung yang ditemukan di Tanah Datar, Sumatera Barat. Korban dibunuh lalu dirudapaksa.

Penulis: Adi Suhendi
TribunPadang.com/ Fajar Alfaridho Herman
PELAKU PEMBUNUHAN - N, pelaku pembunuhan siswi MTs saat diinterogasi pihak Polres Tanah Datar, Rabu (26/2/2025). Pelaku mengaku membunuh dan merudapaksa korban. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akhirnya mengungkap misteri kasus mayat dalam karung yang ditemukan di Kecamatan Sungai Tarab, Tanah Datar, Sumatera Barat, Rabu (19/2/2025).

Dalam kasus ini, polisi menangkap dua orang pelaku masing-masing berinisial N (26) dan B (27).

Korban yang diketahui berinisial CNS (15), siswi MTs di Tanah Datar tersebut dibunuh dan dirudapaksa pelaku N (26).

Korban dan pelaku N merupakan kenalan lama, sedangkan B berteman dengan N dan baru mengenal CNS sekitar satu minggu sebelum kejadian.

Peristiwa pembunuhan bermula saat korban dijemput pelaku B dari kediamannya pada Selasa (18/2/2025) malam menngunakan sepeda motor.

Baca juga: Ibu Korban Pembunuhan di Tanah Datar Ngaku Tak Kenal Pelaku yang Habisi Nyawa Putrinya

Kemudian pelaku B membawanya ke Lapangan Cindua Mato, Tanah Datar, di mana N sudah menunggu.

Selanjutnya, korban dan kedua pelaku kembali bertemu di sebuah taman kanak-kanak di Salimpaung sesuai yang telah disepakati sebelumnya.

Di tempat tersebut lah, N membunuh dan merudapaksa CNS.

Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi mengatakan berdasarkan keterangan pelaku, ia melakukan pembunuhan dan rudapaksa di satu sekolah yang berada di daerah Malintang, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.

Baca juga: Kronologi Pengungkapan Kasus Pembunuhan Siswi MTs di Tanah Datar Sumbar, Berawal Adanya Rekaman CCTV

Selanjutnya, kata Surya, setelah pelaku N membunuh dan merudapaksa koban, N kemudian menghubungi pelaku B untuk memintanya membawakan sesuatu untuk menutupi korban.

Kemudian pelaku B datang kembali dengan membawa sebuah karung.

"Kemudian mereka berdua memasukan korban ke dalam karung dan menaikannya ke motor pelaku N," ujarnya.

Setelah itu, pelaku N dan pelaku B berpisah.

Untuk barang bukti berupa handphone korban, pelaku membuangnya.

Diketahui dalam kasus ini, polisi menyita dua sepeda motor yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved