Imam Ghozali Anak Bunuh Ibu Kandung di Semarang Tertangkap, Sang Ayah Ikhlas Anaknya Dihukum Mati
Imam Ghozali (36) anak pertama yang bunuh ibu kandungnya di Semarang berhasil ditangkap setelah sempat buron beberapa hari.
Para tetangga lantas keluar rumah lalu melihat korban sudah bersimbah darah di teras rumahnya.
Warga lantas melarikan korban ke rumah sakit Roemani Semarang.
Selepas mendapatkan perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia.
"Soal motif masih kami dalami," terang Andika.
Baca juga: 2 Polisi Peras Sejoli di Semarang Dihukum Demosi, Aiptu Kusno 8 Tahun, Aipda Roy Legowo 7 Tahun
Informasi yang dihimpun Tribun, terduga pelaku melakukan pembunuhan lantaran tak dipenuhi permintaannya ketika meminta uang ke ibu korban.
Pelaku yang pengangguran lantas marah kemudian melakukan penganiayaan pada korban dengan menggunakan pisau hingga korban alami sejumlah luka tusuk di tangan, punggung dan dada.
Selepas membunuh ibunya pelaku kabur. (tribun network/thf/TribunSemarang.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.