Sabtu, 4 Oktober 2025

Imam Ghozali Anak Bunuh Ibu Kandung di Semarang Tertangkap, Sang Ayah Ikhlas Anaknya Dihukum Mati 

Imam Ghozali (36) anak pertama yang bunuh ibu kandungnya di Semarang berhasil ditangkap setelah sempat buron beberapa hari.

ist
ANAK BUNUH IBU - Imam Ghozali (36) pembunuh ibu kandung di rumah jalan Gunungsari RT 010 RW 009 Kelurahan Jomblang Kecamatan Candisari Semarang tertangkap, Minggu (23/2/2025). Sebelumnya Imam Ghozali sempat jadi buronan polisi karena kabur usai bunuh ibunya sendiri. 

Para tetangga lantas keluar rumah lalu melihat korban sudah bersimbah darah di teras rumahnya.

Warga lantas melarikan korban ke rumah sakit Roemani Semarang.

Selepas mendapatkan perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia.

"Soal motif masih kami dalami," terang Andika.

Baca juga: 2 Polisi Peras Sejoli di Semarang Dihukum Demosi, Aiptu Kusno 8 Tahun, Aipda Roy Legowo 7 Tahun 

Informasi yang dihimpun Tribun, terduga pelaku melakukan pembunuhan lantaran tak dipenuhi permintaannya ketika meminta uang ke ibu korban.

Pelaku yang pengangguran lantas marah kemudian melakukan penganiayaan pada korban dengan menggunakan pisau hingga korban alami sejumlah luka tusuk di tangan, punggung dan dada.

Selepas membunuh ibunya pelaku kabur. (tribun network/thf/TribunSemarang.com)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved