Minggu, 5 Oktober 2025

Siswa Curi Pisang untuk Hidupi Adik

Sosok AKP Mujahid, Kapolsek Tlogowungu Pati, Iba pada Remaja yang Diarak usai Curi Pisang untuk Adik

Kapolsek Tlogowungu, Pati, AKP Mujahid, merasa ibu pada remaja SMA yang mencuri pisang untuk menghidupi adiknya.

Dok. Polres Pati
REMAJA CURI PISANG - Foto Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid (kiri). Foto APP (17), remaja SMA saat berada di kantor Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Senin (17/2/2025). APP tertangkap basah mencuri pisang empat tundun yang ternyata untuk menghidupi sang adik. 

"Korban mendapati pelaku sedang membawa hasil curian berupa pisang tanduk sebanyak empat tundun dengan cara dipikul menggunakan tongkat kayu," jelas AKP Mujahid, Selasa, dilansir TribunJateng.com.

Mujahid menyebut pisang yang dicuri APP senilai Rp250 ribu.

Buntut perbuatannya, APP lantas diarak menuju kantor desa.

Di balai desa, APP dan Kamari dimediasi, hingga kasus pun selesai secara kekeluargaan.

APP yang diwakili kakeknya, menandatangani surat pernyataan yang menyatakan ia tak akan mengulangi perbuatannya.

Ia juga akan mendapat pembinaan dan diwajibkan lapor ke kantor desa selama tiga bulan.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Viral Bocah SMA di Pati Diarak Menuju Kantor Desa, Kepergok Curi 4 Tundun Pisang Seharga Rp250 Ribu

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJateng/com/Mazka Hauzan Naufal, Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved