Siswa Curi Pisang untuk Hidupi Adik
Sosok AKP Mujahid, Kapolsek Tlogowungu Pati, Iba pada Remaja yang Diarak usai Curi Pisang untuk Adik
Kapolsek Tlogowungu, Pati, AKP Mujahid, merasa ibu pada remaja SMA yang mencuri pisang untuk menghidupi adiknya.
"Korban mendapati pelaku sedang membawa hasil curian berupa pisang tanduk sebanyak empat tundun dengan cara dipikul menggunakan tongkat kayu," jelas AKP Mujahid, Selasa, dilansir TribunJateng.com.
Mujahid menyebut pisang yang dicuri APP senilai Rp250 ribu.
Buntut perbuatannya, APP lantas diarak menuju kantor desa.
Di balai desa, APP dan Kamari dimediasi, hingga kasus pun selesai secara kekeluargaan.
APP yang diwakili kakeknya, menandatangani surat pernyataan yang menyatakan ia tak akan mengulangi perbuatannya.
Ia juga akan mendapat pembinaan dan diwajibkan lapor ke kantor desa selama tiga bulan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Viral Bocah SMA di Pati Diarak Menuju Kantor Desa, Kepergok Curi 4 Tundun Pisang Seharga Rp250 Ribu
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJateng/com/Mazka Hauzan Naufal, Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.