Detik-detik Pembunuhan Pria yang Mayatnya Ditemukan Tanpa Kepala di Jombang, Awalnya Mabuk Bareng
Terungkap kronologis kasus mutilasi terhadap Agus Sholeh (37), mayat tanpa kepala yang ditemukan di saluran irigasi sawah di Jombang, Jawa Timur.
Eko dijerat dengan pasal 340, pasal 338, pasal 339, yang mana pelaku diancam hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara.
Dalam kasus ini, polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya motor dan handphone milik korban yang ditemukan di rumah pelaku.
Sekadar informasi warga Jombang, Jawa Timur digegerkan dengan penemuan mayat tanpa kepala di desa Dukuharum, kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang pada Rabu (13/2/2025) sekira pukul 12.00 WIB.
Pada hari yang sama, sore harinya ditemukan kepala manusia tanpa badan di di sekitar Kali Konto, dusun Kedung Lempuk, Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang sekitar pukul 17.00 WIB.
Belakangan polisi pun memastikan jasad pria tanpa kepala dengan kepala manusia tanpa tubuh yang ditemukan di dua lokasi berbeda tersebut memiliki keterkaitan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya polisi pun mengungkap identitas korban dan tak lama polisi pun menangkap pembunuhnya.
(Tribunnews.com/ Tribunmataraman.com/ anggit puji widodo)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribunmataraman.com dengan judul Sadisnya Eko Fitrianto Pelaku Pembunuhan Mayat Tanpa Kepala di Megaluh Jombang, Mengaku Sakit Hati
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.