Rabu, 1 Oktober 2025

 Bareskrim Polri Tindak Praktik Curang di SPBU Sukabumi, Segera Tetapkan Tersangka

Hasil pengujian menunjukkan adanya deviasi pengurangan BBM pada empat dispenser dengan merk pompa Tatsuno produksi 2005

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Dok. Mabes Polri
DISPENSER BBM DISEGEL - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap praktik kecurangan yang dilakukan oleh pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Sukabumi, Jawa Barat naik ke tahap penyidikan. Pihaknya segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. 

"Kami akan terus melakukan penyelidikan dan menindak tegas segala bentuk kecurangan yang merugikan masyarakat, terutama dalam sektor yang sangat penting seperti distribusi bahan bakar," tambah Dirtipidter Bareskrim Polri.

Menteri Perdagangan Budi Santoso yang memberikan apresiasi atas pengungkapan kasus ini.

"Kecurangan seperti ini merugikan konsumen dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik. Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memastikan praktik serupa tidak terjadi lagi," ujar Budi. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved