Sabtu, 4 Oktober 2025

Kejinya Ibu Kandung di Sidoarjo Siram Anak Pakai Air Panas Dispenser dan Air Mendidih Gegara Ngompol

Tampang ibu kandung di Sidoarjo yang siram air panas ke anaknya gegara ngompol hingga alami luka melepuh dirawat di RS.

|
TribunJatim/M Taufik/TribunJateng
SIRAM AIR PANAS - Ilustrasi anak korban penyiraman air panas dalam gendongan. Ilustrasi teko merebus air panas. Tersangka ibu kandung inisial RA saat digelandang di Polresta Sidoarjo, Jawa Timur Sabtu (15/2/2025). Ia tega menganiaya anak kandungnya yang masih berusia 3 tahun dengan cara dipukul dan disiram air panas dari dispenser serta air mendidih. 

Ditanya soal hasil pemeriksaan, Sri masih enggan membeberkan kronologi dan hasil pemeriksaan terhadap FDSH.

"Ya adalah kenakalan yang dilakukan anaknya, cuma ya kami gak berani ekspose dulu, itu pihak terkait harus dipanggil. Sama bapak kan gak disebut penyebab, kami sudah dapat, tapi baru satu pihak," jelas Sri.

"Dari ayahnya (keterangan) cuma menyiram, apa yang menyebabkan menyiram gak ada disebutkan. Kami melindungi hak anak juga, jadi belum bisa ekspose, nanti pemeriksaan selesai baru bisa. Kami baru sepihak dari ibu. Bapak dan anak belum dengar, " lanjutnya.

Sri juga mengatakan pihaknya belum berhasil menemui anak korban karena terkendala alamat korban yang berada di Siantar.

"Anak sama keluarga ayahnya, mau asesmen, belum dapat alamatnya, orangtua gak ngasih alamatnya," bebernya.

"Ini menunjukan ketidakharmonisan, ibu tidak tahu anaknya dimana. Pas kejadian satu rumah, anak satu di Siantar, satu anak di Labuhanbatu, satu anak di Sidempuan. Yang korban anak kedua suaminya," sambungnya.

Saat dicecar kembali pertanyaan soal pernyataan Sri yang menyinggung dugaan kenakalan anak, dia membantah mencoba melindungi FDSH.

"Justru kita gak mau nyalahi anaknya, kita akan investigasi, saya gak ada bilang mamaknya gak salah. Dia diproses berarti ada salahnya, tapi pemicu belum bisa disampaikan, karena menyangkut hak anak," tegasnya.

Untuk proses lanjut, FDSH disebut akan diperiksa inspektorat dan kemungkinan pihak aparat.

Adapun terkait sanksi, Sri menyebutkan hal itu bukan wewenangnya. 

"(Dipecat) nanti, pecat memecat bukan wewenang saya, inspektorat nanti. Nanti kita bawa lagi dua-dua harus diperiksa," tandasnya.

Sebelumnya, muncul video viral dengan narasi oknum ASN Dinas PPPA Provinsi Sumut diduga tega menganiaya anak tirinya dengan cara menyiram air panas.

Video itu dibagikan oleh ayah korban yang kemudian menjadi viral di media sosial.

Pada keterangan unggahan Instagram @info.negri, disebutkan insiden penganiayaan itu terjadi di Jalan Abadi, Kota Medan pada Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

"Kejadiannya pada hari selasa 21 januari 2025 sekira pukul 09.00 wib bertempat Jl. Abadi No.436 Medan," isi narasi dalam unggahan itu.

Dalam video viral itu, terlihat korban yang mendapat penganiayaan dari ibu tirinya itu menangis sambil memperlihatkan bekas luka kepada sang ayah.

Beberapa bagian tubuh korban tampak melepuh akibat disiram air panas oleh pelaku.

Menurut pengakuan ayah korban dalam unggahan itu, setelah aksi penganiayaan tersebut, dirinya sempat bertanya soal pengobatan korban.

Namun, pelaku tak acuh dan menghiraukan pertanyaan suaminya.

"Setelah kejadian itu (ibu tirinya) langsung pergi bertugas, sepulang dari bertugas saya selaku suami menanyakan kepada si Febi kemana kita bawa berobat, namun alangkah terkejutnya saya dia tidak menghiraukannya," ungkap sang suami dikutip dari keterangan unggahan @info.negri. (tribun network/ TribunJambi.com/Tribunnews.com)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Tampang Mama Muda Siram Air Panas ke Anaknya Gegara Ngompol, Pukul Pakai Sapu hingga Bengkok, https://jambi.tribunnews.com/2025/02/16/tampang-mama-muda-siram-air-panas-ke-anaknya-gegara-ngompol-pukul-pakai-sapu-hingga-bengkok

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved