Sabtu, 4 Oktober 2025

Kejinya Ibu Kandung di Sidoarjo Siram Anak Pakai Air Panas Dispenser dan Air Mendidih Gegara Ngompol

Tampang ibu kandung di Sidoarjo yang siram air panas ke anaknya gegara ngompol hingga alami luka melepuh dirawat di RS.

|
TribunJatim/M Taufik/TribunJateng
SIRAM AIR PANAS - Ilustrasi anak korban penyiraman air panas dalam gendongan. Ilustrasi teko merebus air panas. Tersangka ibu kandung inisial RA saat digelandang di Polresta Sidoarjo, Jawa Timur Sabtu (15/2/2025). Ia tega menganiaya anak kandungnya yang masih berusia 3 tahun dengan cara dipukul dan disiram air panas dari dispenser serta air mendidih. 

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Kasus penyiksaan anak kembali terjadi, kali ini di Sidoarjo Jawa Timur.

Seorang ibu kandung inisial RA jadi tersangka usai menganiaya anaknya sendiri hingga alami luka melepuh.

RA menganiaya anaknya yang masih 3 tahun hanya gegara ngompol.

Sang anak dipukul pakai sapu hingga gagang sapunya bengkok.

Tak hanya itu RA juga menyiram anaknya dengan air panas.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Christian Tobing membenarkan kejadian penyiksaan tersebut.

"Awalnya, korban ini ngompol. Kemudian pelaku mengetahui itu dan kemudian melepas sprei untuk dibawa ke tempat cucian, direndam," ujarnya.

Baca juga: Penampakan Daycare di Sawangan Depok, Lokasi Anak Berusia 1 Tahun Disiram Air Panas oleh Pengasuhnya

Saat berada di tempat cucian, korban menangis dan RA pun marah dan mulai melakukan kekerasan fisik.

Mulanya, pelaku menyiram korban dengan air panas dari dispenser hingga korban makin menangis.

Pelaku bahkan mengulangi perbuatannya dengan menggunakan air mendidih.

"Tidak hanya menyiram air mendidih, kekerasan fisik dilakukan ibunya berlanjut dengan memukul punggung dan tangan korban beberapa kali menggunakan sapu lantai stainless hingga ujung sapunya bengkok dan korban menangis kesakitan," lanjut Christian Tobing. 

Setelah itu, pelaku meminta ART rumahnya untuk meneruskan mencuci sprei dan memandikan korban.

Lalu tersangka pergi ke apotek membeli salep untuk anaknya yang telah dianiayanya sendiri. 

Namun, kondisi korban makin parah hingga harus dirawat di rumah sakit.

“Kasus ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo. Tersangka dikenakan pelanggaran Pasal 80 ayat (2) dan atau ayat (4) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak,” tegas kapolres.

 

Adik dan Kakak di Makassar Disiram Air Panas dan Dirantai di Toilet

SF (9), anak perempuan dan IS (8), anak laki-laki, menjadi korban penyekapan.

Selama disekap, kakak-adik itu disiksa.

Sederet penyiksaan dialami SF dan IS mulai dari dirantai, dipukul hingga disiram air panaș. 

Saat ditemukan 3 Februari lalu, mereka dalam kondisi dirantai di dalam toilet.

Hal itu diungkap Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto.

“Memang mengalami beberapa kekerasan fisik dari orang yang ada di rumahnya,” kata dia.

PENYEKAPAN ANAK - Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto saat menjenguk korban penyekapan di RS Bhayangkara Makassar, Jl Mappaodang, Kecamatan Tamalate, Makassar, Jumat (7/2/2025). Dua anak berusia 9 dan 8 tahun jadi korban penyekapan dan penyiksaan orangtuanya sendiri.
PENYEKAPAN ANAK - Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto saat menjenguk korban penyekapan di RS Bhayangkara Makassar, Jl Mappaodang, Kecamatan Tamalate, Makassar, Jumat (7/2/2025). Dua anak berusia 9 dan 8 tahun jadi korban penyekapan dan penyiksaan orangtuanya sendiri. (TRIBUN-TIMUR.COM/Muslimin Emba)

Pernyataan itu disampaikan AKBP Restu pada saat menjenguk kakak-adik itu pada Jumat (7/2/2025).

SF dan IS masih menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit Bhayangkara. 

“Kondisi dari dua korban sudah mulai membaik,” tuturnya. 

Diduga pelaku penganiayaan adalah orang tua korban.

Yaitu, sang ayah kandung berinisial AY (37) dan ibu tiri NI (28).

Dia mengungkap kondisi kakak-adik itu sangat memprihatinkan.

"Sebelumnya, mereka mengalami kurang gizi karena tubuhnya sangat kurus," lanjutnya.

Selain mengalami malnutrisi, lanjut Restu, kedua kakak-beradik ini juga memiliki sejumlah luka yang mengkhawatirkan akibat dugaan penyiksaan fisik.

"Ada beberapa luka yang dikhawatirkan bisa menyebabkan infeksi, terutama pada bagian tubuh yang terluka," terangnya.  

Berdasarkan penyelidikan sementara polisi, kata Restu, korban IS dan SF terakhir kali disekap pada 31 Januari.

Selain dipukul dan dirantai, dugaan  penyiksaan terhadap keduanya kata Restu juga diduga menggunakan air panas.

Pasalnya kondisi kulit kedua korban mengalami luka melepuh.

"Indikasinya, mereka disiram air panas, dan dari beberapa keterangan saksi, dua anak ini memang terkena siraman air panas," bebernya.

Saat ini, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar masih mendalami kasus itu.

Kedua orangtua korban yang diduga pelaku dalam kasus itu masih dalam pemeriksaan polisi.

 

ASN PPPA Sumut Siram Air Panas ke Anak Tiri

Viral video seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Medan, Sumatra Utara (Sumut), menangis kesakitan diduga akibat disiksa oleh ibu tirinya, FDSH.

Usut punya usut, FDSH ternyata seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumatra Utara.

Oknum ASN Pemprov Sumut itu diduga tega menganiaya dan menyiram air panas ke korban sampai kulitnya melepuh dan mengalami trauma.

Adapun video aksi FDSH menyiram air panas ke anak tirinya itu pun kini viral di media sosial.

Tersiar kabar, FDSH sendiri adalah saudara ipar Pj Bupati Padang Lawas Utara, Patuan Hasibuan.

Baca juga: Pengasuh Daycare di Kota Depok Siram Balita Pakai Air Panas, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Menanggapi kasus video viral dugaan penyiksaan anak tiri ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (P3AKB) Provinsi Sumut, Sri Suriani mengaku sudah memeriksa FDSH. 

"Sudah kami panggil dan sudah proses, dia pun belum dipanggil sudah datang duluan," kata Sri, Selasa (11/2/2025), dilansir Tribun-Medan.com

Ditanya soal hasil pemeriksaan, Sri masih enggan membeberkan kronologi dan hasil pemeriksaan terhadap FDSH.

"Ya adalah kenakalan yang dilakukan anaknya, cuma ya kami gak berani ekspose dulu, itu pihak terkait harus dipanggil. Sama bapak kan gak disebut penyebab, kami sudah dapat, tapi baru satu pihak," jelas Sri.

"Dari ayahnya (keterangan) cuma menyiram, apa yang menyebabkan menyiram gak ada disebutkan. Kami melindungi hak anak juga, jadi belum bisa ekspose, nanti pemeriksaan selesai baru bisa. Kami baru sepihak dari ibu. Bapak dan anak belum dengar, " lanjutnya.

Sri juga mengatakan pihaknya belum berhasil menemui anak korban karena terkendala alamat korban yang berada di Siantar.

"Anak sama keluarga ayahnya, mau asesmen, belum dapat alamatnya, orangtua gak ngasih alamatnya," bebernya.

"Ini menunjukan ketidakharmonisan, ibu tidak tahu anaknya dimana. Pas kejadian satu rumah, anak satu di Siantar, satu anak di Labuhanbatu, satu anak di Sidempuan. Yang korban anak kedua suaminya," sambungnya.

Saat dicecar kembali pertanyaan soal pernyataan Sri yang menyinggung dugaan kenakalan anak, dia membantah mencoba melindungi FDSH.

"Justru kita gak mau nyalahi anaknya, kita akan investigasi, saya gak ada bilang mamaknya gak salah. Dia diproses berarti ada salahnya, tapi pemicu belum bisa disampaikan, karena menyangkut hak anak," tegasnya.

Untuk proses lanjut, FDSH disebut akan diperiksa inspektorat dan kemungkinan pihak aparat.

Adapun terkait sanksi, Sri menyebutkan hal itu bukan wewenangnya. 

"(Dipecat) nanti, pecat memecat bukan wewenang saya, inspektorat nanti. Nanti kita bawa lagi dua-dua harus diperiksa," tandasnya.

Sebelumnya, muncul video viral dengan narasi oknum ASN Dinas PPPA Provinsi Sumut diduga tega menganiaya anak tirinya dengan cara menyiram air panas.

Video itu dibagikan oleh ayah korban yang kemudian menjadi viral di media sosial.

Pada keterangan unggahan Instagram @info.negri, disebutkan insiden penganiayaan itu terjadi di Jalan Abadi, Kota Medan pada Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

"Kejadiannya pada hari selasa 21 januari 2025 sekira pukul 09.00 wib bertempat Jl. Abadi No.436 Medan," isi narasi dalam unggahan itu.

Dalam video viral itu, terlihat korban yang mendapat penganiayaan dari ibu tirinya itu menangis sambil memperlihatkan bekas luka kepada sang ayah.

Beberapa bagian tubuh korban tampak melepuh akibat disiram air panas oleh pelaku.

Menurut pengakuan ayah korban dalam unggahan itu, setelah aksi penganiayaan tersebut, dirinya sempat bertanya soal pengobatan korban.

Namun, pelaku tak acuh dan menghiraukan pertanyaan suaminya.

"Setelah kejadian itu (ibu tirinya) langsung pergi bertugas, sepulang dari bertugas saya selaku suami menanyakan kepada si Febi kemana kita bawa berobat, namun alangkah terkejutnya saya dia tidak menghiraukannya," ungkap sang suami dikutip dari keterangan unggahan @info.negri. (tribun network/ TribunJambi.com/Tribunnews.com)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Tampang Mama Muda Siram Air Panas ke Anaknya Gegara Ngompol, Pukul Pakai Sapu hingga Bengkok, https://jambi.tribunnews.com/2025/02/16/tampang-mama-muda-siram-air-panas-ke-anaknya-gegara-ngompol-pukul-pakai-sapu-hingga-bengkok

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved