Sabtu, 4 Oktober 2025

Terjerat KUR Fiktif Rp100 Juta, Pemuda Bondowoso Awalnya Dapat Rp1 Juta Disebut dari Pemerintah

Pemuda di Bondowoso jadi korban KUR fiktif, awalnya dapat bantuan Rp1 juta yang disebut berasal dari pemerintah.

TribunJatim.com/Sinca Ari Pangistu
KORBAN KUR FIKTIF - Penampakan rumah salah satu korban pinjaman KUR fiktif perbankan dengan iming-iming bantuan di Desa Sumber Gading, Kecamatan Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso (kiri). Kuasa hukum korban KUR perbankan plat merah di Bondowoso mendampingi enam orang korban yang melapor ke Kejaksaan Negeri, pada Rabu (12/2/2025) (kanan). 

TRIBUNNEWS.com - Pemuda di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Saiful Arifin (21), tak menyangka bantuan sebesar Rp1 juta yang didapatkannya pada Februari 2024, berujung masalah.

Kini, warga Desa Sumbergadung, Kecamatan Sumberwringin itu terjerat pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif yang nilainya mencapai Rp100 juta.

Hal ini baru diketahui Saiful saat dua petugas bank pelat merah, datang ke rumahnya pada awal Januari 2025, untuk meminta tanda tangan.

Dalam dokumen itu, tertulis Saiful meminjam KUR senilai Rp100 juta.

"Bagaimana saya mau pinjam Rp100 juta. Apa yang mau dibayarkan? Untuk makan saja pendapatan saya ngepas," kata Saiful, Rabu (12/2/2025), dikutip dari TribunJatim-Timur.com.

Karena tak merasa mengajukan pemberkasan untuk KUR, Saiful pun menolak menandatangani dokumen tersebut.

Baca juga: Warga Bondowoso Jadi Korban Penipuan Modus Kredit Usaha Rakyat, Tiba-tiba Punya Pinjaman Rp100 Juta

Selain Saiful, ada pemuda Bondowoso lainnya yang juga menjadi korban KUR fiktif, yaitu Muhammad Novaldi (22), warga Desa Sukorejo, Kecamatan Sumberwringin.

Seperti Saiful, Novaldi juga baru mengetahui dirinya terjerat KUR fiktif saat dua pegawai bank mendatangi rumahnya.

"Padahal saya tidak pernah (pinjam KUR). (Saya) didatangi bulan Januari ini," ungkapnya, Rabu, dilansir TribunJatim.com.

Terpisah, advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anshor, Jayadi, mengatakan ada banyak korban KUR fiktif ini.

Tetapi, hanya enam orang yang berani melapor.

"Korban enam yang berani melapor," kata dia yang menjadi kuasa hukum para korban, Rabu.

"Masing-masing Rp100 juta. Bagi mereka, masih muda, orang miskin, (nilai Rp100 juta) besar. Siapa yang akan membayar?"

"Tentu secara data, perbankan akan menagih pada mereka," imbuhnya.

Awal Mula Kasus

Masalah KUR fiktif yang menjerat Saiful dan Novaldi berawal pada Februari 2024.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved