14 Pedagang di Surabaya Kena Tipu Eks Honorer Pemkot Capai Rp 200 Juta hingga Bikin Wali Kota Murka
Sebanyak 14 pedagang UMKM di Surabaya menjadi korban penipuan modus pinjaman online oleh seorang mantan pegawai honorer Pemkot Surabaya, Bramasta.
"Dalam waktu dekat terlapor juga akan kami panggil. Kami sekarang masih belum bisa menyimpulkan karena masih penyelidikan," ujar Bobby.
Wali Kota Geram
Kejadian ini membuat Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi geram.
Pihaknya mewanti bawahannya untuk berhati-hati dalam memberikan pendampingan kepada UMKM, terutama yang terkait dengan keuangan.
Eri Cahyadi menegaskan bahwa pihak kelurahan dan kecamatan tidak bisa lepas tangan.
"Saya tidak mau terulang ada yang namanya mantan OS-nya (outsourcing/pegawai kontrak) Kota Surabaya bujuki (membohongi) UMKM Kota Surabaya," kata Cak Eri.
"Saya tidak ingin terulang lagi. Intinya, kami ingin informasi untuk mengumpulkan UMKM ini datang dari Dinas UMKM dan Koperasi, tidak dari yang lain," katanya.
Eri Cahyadi telah menelusuri identitas pelaku yang menyebabkan UMKM di Surabaya terjebak dalam pinjaman online.
Pelaku diketahui bernama Bramasta Afrizal Riyadi, seorang mantan tenaga kontrak di Pemkot Surabaya.
Namun, ia diberhentikan pada pertengahan 2024 setelah terlibat dalam kasus penggelapan Alat Tulis Kantor (ATK).
Sebelum diberhentikan, Bramasta terakhir bertugas di Bagian Umum Pemkot Surabaya.
"Wes metu (sudah dipecat). Sebab, arek (anak) ini bermasalah terkait ATK di bagian umum yang berkurang."
"Karena itu, dikeluarkan sanksinya," kata Cak Eri dikonfirmasi terpisah.
Wali Kota mengimbau jajarannya agar lebih waspada terhadap oknum yang mengklaim sebagai pegawai Pemkot Surabaya.
Selain itu, ia juga mengingatkan warga, khususnya pelaku UMKM, untuk menolak setiap permintaan yang mengharuskan melakukan transaksi tertentu.
"Kalau ada wong (orang) Surabaya kaya gitu, tolong dicek dulu (oleh) camat dan lurahnya."
"Saya berharap tidak terjadi lagi di pegawai Kota Surabaya," katanya.
Tak hanya terkait UMKM, warga juga diminta untuk mewaspadai oknum yang mengatasnamakan Pemkot Surabaya.
Termasuk, adanya calo atau pun oknum tertentu pada pengurusan administrasi kependudukan.
"Lek onok (Kalau ada) yang menamakan program UMKM, atau program (pengurusan) Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil), terkait dengan identitas penduduk digital, kalau itu bukan petugas, bukan camat, bukan lurahnya, bukan kadisnya [Kepala Dinasnya], ojok percoyo (jangan percaya)."
"Bolak balik saya kandani ojok percoyo (Saya sampaikan berulang kali untuk jangan percaya)," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Eks Honorer Pemkot Raup Rp200 Juta Tipu 14 Pedagang, Korban Ditagih Beli Kuku Palsu Rp12 Juta
(Tribunnews.com/Falza) (TribunJatim.com/Alga) (Suryamalang.com/Bobby Constantine Koloway)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.