14 Pedagang di Surabaya Kena Tipu Eks Honorer Pemkot Capai Rp 200 Juta hingga Bikin Wali Kota Murka
Sebanyak 14 pedagang UMKM di Surabaya menjadi korban penipuan modus pinjaman online oleh seorang mantan pegawai honorer Pemkot Surabaya, Bramasta.
Para pedagang tersebut sempat mendatangi alamat Bramasta di kawasan Kemlaten, Surabaya.
Namun alamat tersebut ternyata rumah mertuanya.
"Mertuanya malah minta nomor telepon Bram, dan tanya alamatnya sekarang," tandasnya.
Para pedagang UMKM telah melaporkan kasus penipuan ini ke ke Polrestabes Surabaya pada 4 Januari 2025.
Warga kesal sebab harus mencicil tagihan jika tak mau namanya terancam jelek di BI Checking.
Sebab pinjaman online terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, membenarkan laporan tersebut.
Ia menegaskan bahwa kasus tersebut saat ini sedang dalam penyelidikan.
Pihak kepolisian tengah mengumpulkan berbagai keterangan serta bukti-bukti dari para korban.
"Iya sudah ada pengaduan, dan sekarang kita lakukan penyelidikan," katanya.
Unit Jatanras Polrestabes Surabaya secara bertahap mulai memeriksa para pelapor.
"Korban sudah kami periksa. Saksi-saksi lain juga sudah kami periksa. Kami kebut juga," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Bobby Wirawan, saat dikonfirmasi.
Sampai sekarang pelapor kasus ini mencapai puluhan.
Ada sebanyak 14 pedagang di wilayah Sememi mengaku menjadi korban.
Sementara di wilayah Pakal ada 9 orang yang kini menanggung pinjol rata-rata Rp5-10 juta, hingga puluhan juta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.