14 Pedagang di Surabaya Kena Tipu Eks Honorer Pemkot Capai Rp 200 Juta hingga Bikin Wali Kota Murka
Sebanyak 14 pedagang UMKM di Surabaya menjadi korban penipuan modus pinjaman online oleh seorang mantan pegawai honorer Pemkot Surabaya, Bramasta.
Hingga saat ini, para pedagang belum menerima dana talangan tersebut.
Bahkan, Heni menerima notifikasi WhatsApp yang menginformasikan adanya pinjaman online melalui aplikasi Kredivo untuk pembelian sendok plastik senilai Rp5 juta.
Barang tersebut dikirim ke alamat CV Grand Jaya di Jalan Pangeran Antasari RT 2/RW 1, Kelurahan Kenanga Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Korban lain juga mengalami kejadian serupa.
Beberapa di antaranya tiba-tiba menerima tagihan atas pembelian handphone Samsung Galaxy Z Fold 2 (12/256 GB) dengan alamat pengiriman di Jalan Karah V No 32, RT 001/RW 05, Karah, Kecamatan Jambangan, Surabaya.
Padahal, mereka sama sekali tidak pernah menerima barang yang ditagihkan tersebut.
"Kami itu percaya karena pertama semua pedagang dikumpulkan di kelurahan. Kami tertarik karena pikirnya enggak riba."
"Terus katanya orang urusan Pemkot dan waktu sosialisasi ada beberapa orang dari kader partai datang, jadi ya percaya aja," jelas Heni.
Hal serupa juga terjadi pada Febriana, pedagang kebab di Sememi arah masuk SMA 12, tertipu Rp30 juta.
Dia memiliki pinjaman online di dua aplikasi, tiap bulan total yang harus dicicil senilai Rp3 juta.
"Ini sudah jalan ketiga saya mencicil," katanya.
Pada akun Shopee miliknya, terdapat tagihan untuk pembelian kuku palsu seharga Rp12 juta dan liontin senilai Rp1 juta dengan tujuan pengiriman di Kota Cirebon. Namun, barang tersebut sama sekali tidak pernah diterima.
"Anehnya di alamat pengiriman rumahku, tapi kotanya di Cirebon," ujarnya.
Febriana meyakini, ini adalah pesanan fiktif, sebab saat dicek, rekening yang didaftarkan di akun pinjaman online atas nama Bram.
"Bram setelah bikin akun pinjaman online itu pesan barang dengan alamat fiktif, sehingga kurir mengembalikan barang ke toko. Karena dicancel, uang cair ke rekeningnya," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.