Nasib Pilu Ibu Penderita Stroke di Brebes, Dianiaya Suami dan Anak selama 3 Tahun, Begini Kondisinya
LS (55), seorang ibu penderita stroke di Brebes, Jawa Tengah, dilarikan ke rumah sakit diduga menjadi korban penganiayaan suami dan sang putra.
TRIBUNNEWS.COM - Nasib pilu dialami oleh LS (55), seorang ibu di Desa Pejagan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng).
LS yang sakit stroke diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suami dan anaknya sendiri selama bertahun-tahun.
Akibat tindak penganiayaan yang dialaminya, LS pun harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kasus KDRT terhadap seorang ibu penderita stroke ini baru terungkap setelah seorang anak korban yang bernama Arjuna (31) melaporkan kasus ini ke Polres Brebes pada Rabu (12/2/2025).
Arjuna datang ke Mapolres Brebes didampingi belasan orang dari organisasi masyarakat Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kabupaten Brebes.
Kedatangan Arjuna itu guna melaporkan ayahnya berinisial MS dan kakak laki-lakinya, BS, atas kasus dugaan penganiayaan terhadap sang ibu.
"Mau melaporkan bapak sama abang saya. KDRT sama ibu saya, dilakukan abang sama bapak saya," kata Arjuna di Mapolres Brebes, Rabu (12/2/2025) dilansir dari Kompas.com.
Baca juga: Pengakuan Suami di Palembang Telantarkan Istri hingga Tewas, Kesal Ditolak Berhubungan Badan
Arjuna menyebutkan bahwa ibunya menjadi korban KDRT dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.
"Jadi kejadian itu berulang ulang terus. Sudah bisa dibilang hampir setiap hari sering dipukulin. Sudah sejak 3 tahun," ujar Arjuna.
Dalam pengaduan itu, Arjuna membawa sejumlah barang bukti di antaranya video CCTV saat kekerasan terjadi.
"Ada video CCTV, ibu saya ada luka lebam-lebam," sebut Arjuna.
Arjuna belum dapat memastikan mengapa ayahnya tega berbuat kekerasan terhadap ibunya. Terlebih, perbuatan itu didukung oleh kakaknya kandungnya.
"Harapannya agar jangan sampai terjadi lagi. Karena ini menyangkut nyawa ibu saya," ucap Arjuna.
Baca juga: Terbongkar Perangai Sunardi, Pembunuh Istri dan Penagih Utang di Bekasi: Suka Judi, Miras, dan KDRT
Kasatreskrim Polres Brebes Resandro Handriajati pun membenarkan adanya aduan dugaan kasus KDRT warga Desa Pejagan.
"Dia melaporkan ayah dan kakaknya atas kasus dugaan penganiayaan terhadap ibu kandungnya. Laporan kami terima dan akan kami tindaklanjuti," ungkap Resandro kepada wartawan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.