Senin, 6 Oktober 2025

PMI Taiwan Bongkar Kasus Pencabulan Ayah Tiri di Cirebon Lewat Video Call

Kasus asusila terjadi di Cirebon, Jawa Barat. Ayah tiri memberikan obat tidur kepada anak.

|
Editor: Glery Lazuardi
Kompas.com/ Ericssen
PENCABULAN ANAK Kasus asusila terjadi di Cirebon, Jawa Barat. Ayah tiri memberikan obat tidur kepada anak. Hal itu diungkap Kapolres Cirebon, AKBP Eko Iskandar pada Selasa (11/2/2025). 

Pelaku telah ditangkap dan dijerat dengan Pasal 81 juncto Pasal 76d dan atau pasal 82 juncto Pasal 76e Undang-Undang RI nomor 12 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar.

 

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Ayah Biadab! Racik 'Obat Tidur' Demi Bisa Gauli Anak Tiri di Cirebon, Ini Kronologinya

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved