Jumat, 3 Oktober 2025

11 Warga Ditangkap Imbas Bakar Kandang Ayam di Banten, Polisi Ungkap Peran Para Pelaku

Ditreskrium Polda Banten menangkap 11 pelaku pembakaran peternakan ayam di Kampung Cibetus, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.

Editor: Nuryanti
TribunBanten.com/Engkos Kosasih
PEMBAKARAN KANDANG AYAM - Tersangka kasus pembakaran peternakan ayam PT STS dihadirkan saat konferensi pers di Polda Banten, Senin (10/2/2025). Dari belasan tersangka tersebut, lima di antaranya berstatus santri dan masih berusia di bawah umur. 

"Jadi kita warga selama ini terganggu atas adanya perusahaan kandang ayam yang menimbulkan bau."

"Sudah sering kali kita peringati, tapi masih tidak digubris dan karena tidak semua masyarakat itu paham dan mengerti sehingga terjadilah hal yang tidak diduga dan tidak diinginkan berupa pembakaran kandang ayam," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul: Buntut Pembakaran Peternakan Ayam di Serang, Polda Banten Tangkap 11 Warga, Lima Berstatus Santri.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunBanten.com/Engkos Kosasih)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved