Selasa, 7 Oktober 2025

Perjalanan Kasus Agus Hartono: Koruptor Kredit Macet dan Mafia Tanah, Ketahuan Jalan Bareng Keluarga

Agus Hartono, napi korupsi, kedapatan berada di luar tahanan di Lapas Kelas 1 Semarang. Agus Hartono dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan.

Editor: Glery Lazuardi
Istimewa
NAPI KORUPSI PLESIRAN - Kini, Agus Hartono kembali menjadi sorotan setelah plesiran dan terpergok makan di resto di Semarang, Jawa Tengah bersama dengan keluarga pada pertengahan Januari 2025 lalu. Agus pun dipindah ke Lapas Nusakambangan setelah sebelumnya sempat ditahan di Lapas Kedungpane, Semarang. 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Nama Agus Hartono viral dan menjadi trending topik di media sosial.

Hal ini setelah Agus Hartono kedapatan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.

Terpidana kasus korupsi itu tepergok makan di salah satu restoran di Semarang.

Seharusnya Agus Hartono masih berada di Lapas Kelas 1 Semarang, karena dia divonis 10,5 tahun atas kasus korupsi yang menjeratnya.

Aparat penegakan hukum memergoki Agus Hartono berada di luar tahanan.

Passa kejadian itu, Agus Hartono telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.

Baca juga: Narapidana Agus Hartono Bebas Keluar Lapas Makan di Restoran, Petugas Lapas Kena Sanksi Disiplin

Siapa Agus Hartono?

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Agus Hartono adalah mantan Direktur Utama PT Citra Guna Perkasa dan PT Seruni Prima Perkasa.

Agus Hartono terjerat sejumlah kasus.

Baca juga: VIDEO Napi Korupsi Agus Hartono Ketahuan Jajan di Restoran, Kini Dipindahkan ke Nusakambangan

Kasus Kredit Macet

Kasus Kredit Macet di BJB

Agus Hartono disebut terlibat dalam kasus kredit macet di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Cabang Semarang pada 2017.

Peran Agus Hartono adalah menggunakan order pembelian palsu.

Agus Hartono juga menggunakan kredit itu yang tidak sesuai tujuan.

Sehingga negara menderita kerugian Rp 25 M.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved