PSI Gelar Pemilu Raya
Sudah Dua Kali Prabowo Sindir 'Indonesia Gelap', Terbaru di Kongres PSI: Pingin Indonesia Gaduh
Sudah dua kali Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto menyentil "Indonesia Gelap" setelah gerakan tersebut berlangsung pada Februari 2025 lalu.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto kembali menyinggung soal "Indonesia Gelap" saat menyampaikan pidato di Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Solo, Jawa Tengah, Minggu (20/7/2025) malam.
Ini adalah kali kedua Prabowo menyentil "Indonesia Gelap" setelah aksi atau gerakan tersebut berlangsung pada Februari 2025 lalu.
Adapun narasi "Indonesia Gelap" muncul dalam rangka meminta pertanggungjawaban pemerintah mengenai situasi negara yang dinilai semakin memburuk.
Kondisi itu disebut disebabkan oleh berbagai permasalahan yang terjadi akibat kebijakan pemerintah yang dianggap tidak memihak kepentingan publik.
Dikutip dari tulisan Ismail Khozen, S.I.A., M.A bertajuk Indonesia Gelap: Ketakutan publik atas negara yang direbut yang terbit di laman fia.ui.ac.id, aksi "Indonesia Gelap" dilatarbelakangi beberapa hal.
Seperti efisiensi anggaran oleh Prabowo yang memengaruhi bidang-bidang pendanaan yang krusial, termasuk pendidikan dan keprihatinan publik terhadap keterlibatan TNI dan Polri dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena dikhawatirkan dapat menandakan kebangkitan kembali Dwifungsi ABRI.
Selain itu, aksi semakin panas ketika adanya polemik Sukatani, band punk asal Purbalingga, Jawa Tengah yang muncul lantaran lagu mereka, "Bayar Bayar Bayar" ditarik dari platform digital.
Lagu tersebut mengkritik oknum polisi yang melakukan pungutan liar, tetapi personel band Sukatani justru meminta maaf, sehingga muncul dugaan adanya intimidasi terhadap mereka.
Aksi "Indonesia Gelap" berlangsung dalam bentuk demonstrasi damai (offline) di beberapa kota besar, aksi diam dan teatrikal (mengenakan pakaian serba hitam sebagai simbol duka atas matinya demokrasi), hingga kampanye digital dengan tagar seperti #IndonesiaGelap, #ReformasiDikorupsi, dan lainnya.
Bahkan, tagar ini juga berbuntut pada #KaburAjaDulu di mana isinya berkaitan dengan WNI yang memilih studi dan mencari pekerjaan ke luar negeri demi mendapatkan masa depan dan kualitas kehidupan yang lebih baik.
Adapun aksi dengan narasi "Indonesia Gelap" ini berlangsung secara sporadis di sejumlah daerah di Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, Bandung, Solo, Bali, Samarinda, Banjarmasin, hingga Sumatera Selatan, selama beberapa hari, yakni antara 17-21 Februari 2025.

Baca juga: Kala Prabowo Lempar 3 Pantun di Kongres PSI, Singgung Nama Kaesang dan Makna Logo Baru Gajah
Salah satu aksi demo "Indonesia Gelap" digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di kawasan Bundaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/2/2025).
Ada 9 hal yang dituntut oleh massa aksi tersebut, yakni:
- Mengkaji ulang Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang berfokus pada efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2025.
- Transparansi status pembangunan dan pajak rakyat
- Evaluasi program makan bergizi gratis yang digagas oleh Presiden RI.
- Menolak revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), yang menurut BEM SI bermasalah.
- Menolak dwifungsi TNI.
- Mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset.
- Meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan secara nasional.
- Menolak impunitas dan menuntaskan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
- Menolak cawe-cawe Jokowi dalam pemerintahan sekarang

Dua Kali Tanggapan, Dua Kali Pula Prabowo Menolak Indonesia Disebut Gelap
Semenjak aksi demonstrasi "Indonesia Gelap" berlangsung pada Februari 2025 atau sekitar lima bulan lalu, sudah dua kali Prabowo melontarkan tanggapannya.
Dalam kesemua respons, secara keseluruhan Prabowo tidak mau Indonesia disebut gelap.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.