Duduk Perkara Siswi SMA di Sidoarjo Polisikan Ayah Kandung: Akui Berat dan Singgung Soal Hak
Puncaknya kekecewaan terhadap ayahnya terjadi Desember 2024 lalu saat ponselnya rusak dan sang ayah janji beri uang namun tidak diberi
Johan Widjaja, pengacarannya mengaku, kliennya membuat laporan ini karena sudah terlalu jengkel dengan sikap ayah.
Kliennya merasa tak punya pilihan lain selain melaporkan ke polisi.
Dia berharap dari laporan tersebut di IV bisa mendapat haknya sebagai anak.
"Penelantaran anak itu bisa masuk ranah pidana. Itu diatur di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," tandas Johan Widjaja. (Tribun Jatim/Ani Susanti)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tiap Hari Jual Gorengan di Sekolah, Anak Polisikan Ayah Kandung karena 10 Tahun Tak Dinafkahi: Sakit
Sumber: Tribun Jatim
Seorang Ibu Asal Sidoarjo Jatim Menangis di Depan Rumah Jokowi di Solo, Ada Apa? |
![]() |
---|
Pulang ke Indonesia, Shin Tae-yong Cosplay jadi Lawan di Kualifikasi Piala Asia U23 2026 |
![]() |
---|
Kisah Pilu Karyawati Pabrik Sosis, Yamaha NMax Miliknya Dibawa Kabur Cowok yang Baru Dikenalnya |
![]() |
---|
Timnas Indonesia U-23 Vs Makau: Kolaborasi Unik PSSI dan Pokemon Akan Meriahkan Laga di Sidoarjo |
![]() |
---|
Yusuf Viral Tinggal di Kolong Jembatan Kini Jadi Tersangka Penggelapan, Bagaimana Nasib Bayi Zafa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.