Sabtu, 4 Oktober 2025

Kondisi 2 Bocah di Makassar Korban Penganiayaan Orang Tua, Dirantai hingga Disiram Air Panas

Polisi mengevakuasi dua bocah di Makassar yang menjadi korban penganiayaan orang tua. Diduga mereka disekap, dirantai hingga disiram air panas.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUN-TIMUR.COM/Muslimin Emba
PENYEKAPAN ANAK - Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto saat menjenguk korban penyekapan di RS Bhayangkara Makassar, Jl Mappaodang, Kecamatan Tamalate, Makassar, Jumat (7/2/2025). Dua anak berusia 9 dan 8 tahun jadi korban penyekapan dan penyiksaan orangtuanya sendiri. 

"Indikasinya, mereka disiram air panas, dan dari beberapa keterangan saksi, dua anak ini memang terkena siraman air panas," katanya.

Proses penyelidikan dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.

Baca juga: 3 Anggota Polisi Dipecat Imbas Aniaya Budianto Sitepu hingga Tewas, 4 Lainnya Kena Demosi 6 Tahun

AY dan NI telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Selama ini, NI lebih sering berada di rumah merawat korban lantaran AY sibuk bekerja.

"Jadi bapak atau pun ibu sama-sama mengetahui, namun memang yang sering ada di rumah ibu tirinya karena bapaknya memang selalu bekerja di luar," ucapnya.

Sejumlah saksi akan diperiksa mulai keluarga hingga tetangga.

"Sementara kita kembangkan lagi penyelidikannya dan kami akan gelarkan (penentuan tersangka)," katanya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunMakassar.com dengan judul BREAKING NEWS: Orangtua Sekap dan Siram Air Panas 2 Anaknya di Makassar

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMakassar.com/Muslimin Emba)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved