Kondisi 2 Bocah di Makassar Korban Penganiayaan Orang Tua, Dirantai hingga Disiram Air Panas
Polisi mengevakuasi dua bocah di Makassar yang menjadi korban penganiayaan orang tua. Diduga mereka disekap, dirantai hingga disiram air panas.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penyekapan dan penyiksaan anak terjadi di Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Korban merupakan kakak beradik berinisial SF (9) dan IS (8).
Orang tua korban yang berinisial AY (37) serta ibu tiri, NI (28), menjadi pelaku penganiayaan.
Korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapat perawatan intensif.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, mengaku prihatin dengan penyiksaan yang dialami kedua bocah perempuan serta laki-laki.
Personel Polsek Wajo mendatangi wisma lokasi penyekapan setelah mendapat laporan warga.
Sejumlah kekerasan fisik diduga dialami korban seperti dirantai hingga disiram air panas.
AKBP Restu Wijayanto mendatangi RS Bhayangkara untuk bertemu dan menghibur korban.
"Kondisi dari dua korban sudah mulai membaik."
"Sebelumnya, mereka mengalami kurang gizi karena tubuhnya sangat kurus," paparnya, Jumat (7/2/2025), dikutip dari TribunMakassar.com.
Kondisi tubuh korban lemas dan ditemukan sejumlah luka akibat penyiksaan.
Baca juga: Pria Bojonegoro Aniaya Pemandu Lagu karena Cemburu, Korban Sempat Terseret Motor Pelaku
"Ada beberapa luka yang dikhawatirkan bisa menyebabkan infeksi, terutama pada bagian tubuh yang terluka," tandasnya.
Ia menambahkan korban ditemukan petugas dalam kondisi dirantai di toilet pada Senin (3/2/2025) kemarin.
"Memang mengalami beberapa kekerasan fisik dari orang yang ada di rumahnya," lanjutnya.
Kondisi kulit korban melepuh dan diduga orang tua menyiramkan air panas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.